MAKASSAR, — Jajaran Kepolisian Sektor Tallo, Polrestbes Makassar yang di Pimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Tallo Kompol Tamba Hamid, setelah menerima informasi atas adanya aksi tawuran kelompok yang terjadi diwilayah hukumnya, langsung bergerak melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), pada Sabtu malam (26/8/2017), sekira pukul 23.00 Wita.
Operasi cipta kondisi, dengan menyisir daerah yang diduga kerap terjadi diwilayah hukum Polsek Tallo seperti pesta minuman keras (miras), dan perang kelompok, yang terjadi belum lama ini di wilayah Pannampu, Capo, Galangan Kapal, Jalan Teuku Umar dan di wilayah Buloa.
Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan seorang remaja bernama Muh.Nanda saat membawa senjata tajam berupa badik yang disimpan di pinggangnya, warga jalan Indah V itu selanjutnya diangkut ke mobil patroli, kemudian Tim Polsek Tallo berhasil lagi mengamankan seorang pria bernama Muh. Randi warga Jalan Aman II Capoa, remaja ini di amankan lantaran kuat dugaan turut serta dalam melakukan aksi pengrusakan sepeda motor dan televisi di Jalan Teuku Umar 12 saat melakukan perang kelompok.
Kedua remaja diamankan itu, kemudian digelandang ke Mapolsek Tallo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuannya mereka menyebutkan rekannya yang terlibat dalam aksi perang kelompok yang terjadi di Capoa melawan pemuda di Jalan Teuku Umar.
Kapolsek Tallo Kompol Tamba Hamid mengatakan, pihaknya menggelar Cipta Kondisi dari hasil informasi yang telah diterimanya, terkait adanya aksi tawuran yang terjadi di beberapa daerah diwilayah hukumnya. Informasi itu langsung ditindak lanjutinya dengan lebih dulu melakukan penyisiran dilokasi yang kerap terjadi aksi tawuran antara remaja Capoa melawan remaja di Jalan Teuku Umar.
“Awalnya saat penyisiran kami mengamankan dua orang remaja, di tempat berbeda, satu dari mereka kami amankan lantaran membawa senjata tajam. Dari pengakuan seorang remaja yang kami amankan itu terkait aksi tawuran, mereka mengakui dirinya terlibat dalam aksi perang kelompok antara pemuda Capoa melawan Pemuda Teuku Umar,” terang Tamba
Tidak hanya mengakui keterlibatannya saja melakukan penyerangan (tawuran), kata Tamba, Dia juga menyebutkan identitas belasan rekannya yang turut serta dalam tawuran kelompok yang melakukan pengrusakan motor dan tv milik warga.
“Remaja yang kami amankan mengakui dirinya terlibat dalam tawuran hingga merusak motor dan tv warga, ia juga menyebutkan identitas rekannya yang turut dalam tawuran, selanjutnya kami bergerak melakukan penyisiran di wilayah Jalan Teuku Umar, Alhasil sebanyak 15 remaja pelaku tawuran, kami amankan, mereka keseluruhan jumlah 17 orang, kemudian mereka, langsung kami gelandang ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Tamba
Perwira satu bunga melati dipundaknya itu menyebutkan, belasan remaja yang turut dalam melakukan tawuran masing -masing bernama Anwar (16), warga Pampang I, M.Akbar (16), warga Pampang I, Agung (21), warga Tinumbu, Asrul (20), warga Kandea 2 lorong 118, Rahmat (17), warga Kadea lorong 3, Muslimin (29), warga Tinumbu 148,Naharuddin (16), warga Teuku Umar XII lorong 8.
Selanjutnya, Arjun (21), warga Teuku Umar XII, Alam (18), warga Teuku Umar XII, Arman (18), warga Teuku Umar XII, Arif (19), Warga Sultan Abdullah, M.Rizaldi (15), Warga Sultan Abdullah, Diwan (18), warga Sultan Abdullah.(*)
Penulis : Andi Afdal Arisyik
Editor : Arjuna Sakti