Kelompok Judi Sabung Ayam Bapaknya Janna Digulung Polisi

0 comments

PINRANG, — Sore hari Petugas Kepolisian Polres Pinrang sekira pukul 15.30 Wita. Sementara apel sore, tiba -tiba mendapat informasi oleh warga, Senin (22/8/2017), Informasi diterima oleh personil kepolisian usai apel, warga mengatakan, jika puluhan pelaku judi sabung ayam sedang berlangsung melakukan perjudian di Lingkungan Salukalobe Kelurahan Tadokkong Kecamatan Lembang.

Personil kepolisian kembali berbaris untuk mendengar arahan Kanit Resmob Ipda Hasmun, yang akan memimpin proses penggerebekan bersamapersonil Sat Intelkam (Unit Kam dan Unit Opsnal) dipimpin Kanit Kam Aiptu Andi Agus, Kanit Opsnal Aiptu Syahrir, anggota Patmor Sat Sabhara  dipimpin Kanit Patmor Aipda Venny serta Kanit Intelkam Polsek Lembang Apda Faharuddin, mereka personil kepolisian berbaris menyusun strategi sebelum melakukan penggerebekan dilokasi tempat perjudian sabung ayam tersebut, agar kelompok pelaku tidak me‎loloskan diri.

Usai berdoa, Petugas kepolisian langsung bergegas masing-masing menenteng senjata menuju ke lokasi yang di maksud, setiba dilokasi, petugas kepolisian langsung menyebar di lokasi tanah kosong, proses penangkapan pun berlansung dramatis,teriak salah seorang pelaku lalu berujar “Ada polisi” teriak pelaku, suara tembakan ke udara pun dilesatkan petugas kepolisian agar pelaku berhenti.

Komplotan pelaku pun lari kocar kacir, saat itulah peristiwa menarik terjadi terhadap para pelaku saat menyelamatkan diri, mereka ada yang berada dalam arena ayam yang telah dipagarinya membuat dirinya tak berkesempatan kabur. Dia pun pelaku hanya bisa pasrah dibekuk oleh petugas kepolisian lantaran terperangkap sendiri. ‎Sementara sebagian petugas mengejar pelaku lainnya yang kabur.

Mereka ada yang tertangkap saat panjat dipohon pisang, karena kehabisan tenaga menahan dirinya saat menyelamatkan diri,hingga akhirnya melorot. Ada pula yang panjat di atas pohon mangga, begitu buah mangga jatuh dari pohon sementara petugas berada dibawah pohon mangga itu. Begitu petugas menoleh ke atas, pelaku pun ketahuan.

Bahkan ada pula yang menyangka jika petugas kepolisian sudah meninggalkan  lokasi, karena uangnya tercecer disaat kabur, kemudian pelaku keluar dari persembunyiannya diapun mencari uangnya. Petugas yang masih berjaga dilokasi pelaku pun akhirnya tertangkap.

Dari hasil penggerebekan dilakukan petugas dilokasi tersebut, sebanyak sepuluh orang pelaku berhasil d iamankan, mereka masing -masing bernama Sulhakim (63), warga Lingkungan Lampa Barat Kelurahan Lampa Kecamatan Duampanuae,‎ Mashuru (54), warga Lingkungan Sulobone Kelurahan Data Kecamatan Duampanuae, Nurdin Tatang (38), warga Lingkungan Salukalobe K Tadokkong Kecamatan Lambang.

Selanjutnya,‎ Nurdin Lauseng (45), warga Lingkungan Salukalobe Kelurahan Taddokkong Kecamatan Lembang, Mani alias Bapakna Janna (60), warga Kampung Epang Desa Pakeng Kecamatan Lembang, Baba alias Pacie (41), warga Lingkungan Data Kelurahan Data Kecamatan Duampanua, Tajangi (60), warga Kampung Pakeng Desa Pakeng Kecamatan Lembang, Abdul Rahman (37), warga Kampung Bungi Desa Bungi Kecamatan Duampanua, Akbar (30), warga Kelurahan Pekkabata Kecamatan Duampanuae, dan Mafid (55), warga Kampung Bungi Desa Bungi Kecamatan Duampanua.

Selain petugas mengamankan sepuluh pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan dilokasi berupa 2 set alat judi dadu yang diberi nama dadu besar dan kecil,‎ 1 ekor bangkai ayam adu, 5 buah taji, 2 buah tas pinggang kulit warna hitam dan coklat, 7 unit Hp dan uang tunai sebanyak Rp. 17.579.000 (lima belas juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).

Uang yang disita petugas kepolisian dari rincian kepemilikan uang masing -masing kelompok pelaku yang disita dilokasi yakni,uang tunai Rp 330 ribu milik Mashuri,‎ uang tunai Rp 429 ribu milik Nurdin Tatang, uang tunai Rp 300 ribu milik Nurdin Lauseng,uang tunai Rp 8,1 juta milik Mani alias Bapakna Janna,uang tunai Rp 4,2 juta milik Baba alias Pacie,‎ uang tunai Rp 850 ribu milik Tajangi, uang tunai Rp 1,9 juta milik Abdul Rahman, uang tunai Rp 620 ribu milik Akbar dan uang tunai Rp 800 ribu ‎milik Mafid.

‎Setelah petugas merampungkan seluruh barang bukti dilokasi, selanjutnya puluhan pelaku berbaris sambil memegang bahu kawanannya, menuju mobil aparat kepolisian, mereka digiring ke Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo ‎yang dikonfirmasi, Rabu (23/8/2017), kemarin, mengaku pihaknya masih memeriksa puluhan kelompok judi sabung ayam, “Penyidik masih memeriksa puluhan pelaku. Penangkapan terhadap puluhan pelaku berawal dari informasi warga yang mengaku resah atas perjudian sabung ayam yang berada di Lingkungan Salukalobe Kelurahan Tadokkong Kecamatan Lembang. Informasi itu pun kami tindak lanjuti dan melakukan penggerebekan dilokasi,” beber Adhi

Dikatakan, mereka puluhan pelaku saat melihat petugas ‎tiba dilokasi, kawanan pelaku pun pada berlari menyelamatkan diri, namun lokasi telah diblokade, “Dramastislah penangkapan terhadap pelaku ada yang panjat, ada yang diamankan didalam arena ayamnya yang dipagari, ada pula yang keluar dari persembunyiannya karena uangnya tercecer hingga keluar tertangkap dia. Kasus ini masih dalam proses penyidikan,” pungkas Kapolres (*)

Editor    : Arjuna Sakti

You may also like