MAMUJU UTARA — Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup, mengadakan rapat koordinasi untuk mewujudkan Kota Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara Provinsi Sulawesi Barat mencapai target ADIPURA di tahun 2018 diruang pola kantor Bupati, Rabu (23/8)
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Matra, Ir H.Agus Ambo Djiwa Mp, Wakil Bupati Matra, H.Muhammad Saal, Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan, Musbar Lasibe, SE yang dihadiri oleh peserta sekitar kurang lebih 50 orang yang terdiri dari beberapa kepala SKPD, para Camat, Lurah setempat, Tim Penggerak PKK dan instansi vertikal dan BUMN,. Pemateri dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Meladi Tiolemba, SE.
Pada rapat tersebut Bupati Kabupaten Mamuju Utara, Ir H. Agus Ambo Djiwa Mp. Memberi sambutan dan membuka acara tersebut, Dalam sambutannya Bupati menyampaikan Parit-parit yang berada di dalam kota ini akan kita perbaiki di tahun 2018, anggaran untuk memperbaiki parit sekitar kurang lebih 60Milyar.
“Tadi pagi saya meresmikan lorong bersih yang di gagas oleh pemuda peduli lingkungan, mereka memberi contoh agar masyarakat turut berpartisipasi untuk tidak membuang sampah sembarang di dalam kota,” Katanya
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi Adipura untuk tahun 2018 bisa tercapai apabila disertai dengan kerja keras oleh Instansi yang terkait dan dukungan dari Masyarakat setempat, “mari kita berpartisipasi dengan menjaga lingkungan dan kota ini harus dibenahi, harus ada dukungan dan pengorbanan dari masyarakat untuk menjadikan kota ini indah dan bersih, instansi terkait harus berkomitmen sehingga target ADIPURA ini dapat tercapai.” terang agus
Sebelumnya juga disampaikan sambutan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup H jamal SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa “sudah dua kali kita di adakan pemantauan mulai pada tahun 2015 dan tahun 2017, untuk tahun 2017 akan di laksanakan pada bulan oktober/november, nilai kita pada 2015 masih error tidak mendapatkan nilai, 2016 kita mendapatkan nilai 45 dan seharusnya nilai minimal 85,” ungkapnya
Lanjut daerah yang masuk penilaian ADIPURA yaitu Kelurahan Marta jaya Desa Ako, Kelurahan Pasangkayu, dan Desa Karya Bersama, pada tahun ini point penilaian fisik sudah mencapai 70 % dan non fisik 30 %, kendalanya yaitu yang pertama hampir semua instansi belum mempunyai penyusunan dokumen lingkungan, yang kedua masih banyak drainase yang tersumbat pada saat musim penghujan, yang ketiga trotoar di jalan poros tidak berfungsi sebagaimana mestinya,yang keempat masih banyak sampah yang berserakan sehingga butuh kerjasama dengan petugas kebersihan, yang terakhir pemotongan hewan yang ada dipasar segera dipindahkan. (*)
Penulis : Arifadil Sabil
Editor : Palewai