MAKASSAR, — Adanya pengaduan sejumlah pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang diterima oleh pihak sekolah, terhadap lima orang oknum siswa, yang kerap melakukan pemalakan terhadap korban rekannya sendiri, hingga akhirnya lima oknum pelajar SMP berurusan oleh aparat kepolisian Polsek Bontoala.
Informasi yang dihimpun Beritabersatu.com, berawal pihak Polsek Bontoala, menerima informasi dari pihak sekolah atas adanya kelompok siswa yang melakukan pemalakan terhadap teman di sekolahnya. Informasi itu langsung ditindaklanjuti, aparat Polsek Bontala, kemudian mengamankan kelima siswa yang melakukan pemalakan itu, Sabtu (19/8/2017).
Mereka lima orang oknum siswa diamankan itu, masing-masing berinisial LK (14), AD (14), RF (14), AL (14), dan RC (14).
Sementara itu Kapolsek Bontoala Kompol Koswara yang dikonfirmasi membenarkan, lima orang siswa yang diamankan oleh pihaknya, Kata dia, kelima oknum siswa diamankan itu diberi pembinaan. Pasalnya cukup meresahkan ulahnya terhadap rekannya yang jadi korban pemalakan dan pengancaman.
“Iya betul, kami amankan lima orang oknum siswa SMP yang ada diwilayah hukum kami. Mereka kita amankan lantaran melakukan pemalakan terhadap temannya. Tidak hanya itu oknum siswa yang bersangkutan itu saat melakukan pemalakan ia mengancam korbannya itu tidak menyampaikan guru dan orang tuanya,” jelas Koswara Minggu (20/8/2017).
Terungkapnya aksi pemalakan kelimaoknum siswa yang masih duduk dibangku kelas III SMP itu, setelah seorang korban, menyampaiakan ke gurunya atas ikhwal yang menimpanya. Selanjutnya guru tersebut mengkoordinasikan ke pihak kepolisian.
“Jadi terungkapnya terhadap lima orang oknum pelajar melakukan pemalakan terhadap rekannya, saat seorang korban menyampaikan ke gurunya atas kejadian yang menimpa dirinya, hingga kemudian gurunya mengkoordinasikan ke kami untuk mengamankan ke lima orang oknum pelajar tersebut,” terang Koswara
Dari hasil introgasi terhadap kelima oknum pelajar tersebut kata Koswara, mereka kelimanya mengakui perbuatannya, “Dia kelimaoknum pelajar itu saat mereka di introgasi mengakui perbuatannya.Kami melakukan upaya pembinaan terhadap kelimanya, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, selain memberi pembinaan. Kami juga memanggil orang tuanya dan disaksikan oleh gurunya untuk menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi langi perbuatannya,” pungkas Kapolsek (*)
Editor : Arjuna Sakti