Sekkab Minta BPKAD Mendata Kembali Aset Milik Pemda

0 comments

SINJAI – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sinjai diminta untuk mendata kembali semua aset milik Pemerintah daerah.

Permintaan itu disampaikan labgsung oleh Sekkab Sinjai, H. Taiyeb A. Mapasere ketika memimpin Rapat Monitoring Laporan Pertanggungjawaban Keuangan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (18/8) kemarin.

Menurutnya, pendataan ini penting sebagai upaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi ketika terjadi sengketa.

“Jadi saya berharap kepada BPKAD Sinjai agar mendata kembali aset milik Pemda itu, semuanya agar jelas”, Jelasnya.

Khusus fasilitas umum seperti lapangan yang ada didesa. Sekda menyarankan agar lebih baik tanah lapangan di desa yang menjadi aset Pemda itu dialihkan saja menjadi aset desa agar terpelihara dengan baik.

“Aset di desa yang merupakan aset Pemda lebih baiknya dihibahkan ke Pemerintah Desa supaya dapat terawat dengan baik”, Pintanya.

Jika aset tersebut dialihkan maka fungsi dari fasitas umum tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat desa setempat.

“Kan ada dana desa yang bisa digunakan untuk merawat dan memperbaiki aset tersebut seperti lapangan sepakbola,” ungkapnya. (*)

You may also like