MAKASSAR — Operasi Sikat Lipu 2017 Polda Sulsel terhadap pelaku yang tengah jadi Target Operasi (TO), Polres Sinjai akhirnya diketahui rimbanya setelah bersembunyi selama hampir 200 hari lamanya. Dia Sahar alias Unda Bin Biko (30), dalam catatan kepolisian Sahar terlapor dalam kasus pencurian ternak (Curnak), korban dalam laporannya terlampir dengan nomor LP/03/I/2017/Res Sinjai/Sek Sinjai Barat Tanggal 10 Januari 2017 lalu.
Penangkapan terhadap tersangka ini, setelah anggota Tim Resmob Polres Sinjai melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan memperoleh informasi jika tersangka sedang berada di Jalan H. Muh Yasin Limpo Samata Kabupaten Gowa, Rabu (15/8/2017), sekira pukul 01.30 Wita.
Tim Unit Resmob Polres Sinjai yang di Pimpin Ipda Bondan Wicaksono, selanjutnya melakukan kordinasi ke Unit Resmob Polres Gowa dan Unit Resmob Polda Sulsel, tak berselang lama Tim Unit Resmob Polres Gowa tiba, di Pimpin Ipda Malalak, menyusul Tim Unit Resmob Polda Sulsel yang di Pimpin Iptu Makmur juga tiba dilokasi.
Sebelum tim gabungan melakukan penyergapan terhadap tersangka, terlebih dulu mengatur strategi penangkapan, selanjutnya Tim gabungan bergerak ke Jalan H. Muh. Yasin Limpo Samata Gowa, petugas yang tiba dilokasi kemudian memblokade persembunyian tersangka, bertujuan agar tidak melarikan diri.
Salah seorang petugas masuk ke lokasi persembunyian tersangka, kejar-kejaran pun berlangsung, namun meski upayanya hendak melarikan diri, lokasi sudah dikuasi oleh petugas, hingga hanya beberapa langkah tersangka berlari, iapun langsung dicegat, saat di cegat iapun melakukan perlawanan lalu mengambil langkah seribu, upaya persuasif pun dilakukan petugas kepolisian dengan meminta untuk berhenti. Sampai tiga kali tembakan dilesatkan ke udara tersangka diminta berhenti. Namun juga tak gubris.
Petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dengan membidik kaki tersangka, dua kali tembakan dilepaskan hingga peluru bersarang dikaki kiri dan kanannya, membuat tersangka roboh, selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Usai mendapat perawatan medis, Selanjutnya warga Dusun Pusanti Desa Barania Kecamatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai itu, digiring ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dihadapan polisi yang memeriksanya, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan pencurian ternak sapi, “Sudah empat kali Pak. Saya melakukan pencurian ternak. Sapi yang saya bawa kabur, saya sembelih kemudian saya jual di Makassar,” ungkap Sahar
Sementara itu Kanbid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Kamis (16/8/2017), pihaknya mengatakan, tersangka Sahar sudah hampir 200 hari buron setelah melakukan pencurian curnak di Kabupaten Sinjai, tersangka diberi tindakan tegas lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh Tim Gabungan.
“Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan, tidak digubris oleh tersangka, hingga akhirnya Tim gabungan kepolisian membidik kaki tersangka. Dua peluru bersarang di kakinya barulah langkahnya terhenti, selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara. Dari hasil introgasi tersangka mengaku sudah empatkali melakukan pencurian sapi. Selanjutnya sapi itu disembelih lalu dijual di Makassar,” pungkas Dicky (*)
Editor : Arjuna Sakti