​Hendak Berada di Kota, Petani Nyambi Curanmor Ini Diringkus

0 comments

PALOPO — Operasi Lipu 2017 yang di gelar secara serentak ini, satu persatu pelaku kejahatan yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diringkus. Jatanras dan Tim Resmob Polres Palopo juga berhasil meringkus seorang pelaku dalam kasus pencurian motor yang di Pimpin Iptu Musyafir saat pelaku diketahui berada di Jalan Ahmad Razak Kota Palopo, Minggu (13/8/2017), sekira pukul 09.00 Wita.

Informasi yang berhasil dihimpun beritabersatu.com, seorang pelaku diamankan itu diketahui bernama ‎Usman Alias Usman Bombana Bin Rahman (41), warga Desa Suli Kabupaten Luwu, yang merupakan Petani nyambi pencurian motor itu diringkus, saat Tim Resmob Polres Palopo telah melacak keberadaan pelaku, kemudian dilakukan penyergapan saat berada di Jalan Ahmad Razak.

Setelah petugas berhasil menciduk pelaku, hari itu juga pelaku langsung digiring dalam pengembangan untuk menunjuk barang bukti yang disembuyikan, hingga saat ini pelaku masih dalam pengembangan oleh Tim Jatanras Polres Palopo.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Senin (14/8/2017), membenarkan seorang petani yang merupakan DPO tersebut, diamankan Polres Palopo.

“Dia (Usman), ini merupakan Target Operasi (TO),berdasarkan laporan para korbannya di Polres Luwu, laporan korban terlampir dengan nomor laporan LPB/269/IV/2017/SPKTLPB/459/VII/2017/SPKT. Hingga saat ini Tim Jatanra Palopo masih melakukan pengembangan terhadap pelaku ini. Dari tangan pelaku petugas mengamankan, 1 buah kunci letter “T” satu buah kunci L, sejumlah kartu ATM, dan KTP serta 1 buah dompet, beberapa kunci motor, 1 bilah badik,2 besi yang diduga alat digunakan curi motor, dan beberapa berkas surat penting,”pungkas Dicky (*)

Penulis    : Andi Afdal Arisyik

Editor       : Arjuna Sakti

You may also like