Dalami Kasus Korupsi Anak Buah Megawati, KPK Geledah Tempat Ini

0 comments

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Malang, Jawa Timur terkait kasus dugaan suap mantan Ketua DPRD Malang Mochammad Arief Wicaksono yang berasal dari PDIP itu, Jumat (11/8).

Penggeledahan dilakukan menyusul penetapan Arief sebagai tersangka penerima suap terkait pembahasan APBD-Perubahan Kota Malang Tahun 2015, serta suap terkait proyek pembangunan Jembatan Kedung Kandang 2016.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hari ini penyidik menggeledah Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Malang.

“Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti handphone pejabat Kota Malang dan pejabat Pengadaan,” kata Febri dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, malam ini.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Moch Arief Wicaksono, kantor DPRD Malang dan Kantor Penanaman Modal Kota Malang. Hasil geledah di rumah dinas, KPK menyita sejunlah uang dalam beberapa jenis mata uang. “Yaitu Rp 20 juta, SGD 955, dan RM 911,” papar Febri.

Menurut Febri, pemeriksaan saksi akan direncanakan mulai minggu depan di Kota Malang, Jawa Timur.

Sebelumnya, Arief ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam dua kasus. Yakni, terkait pembahasan APBD-Perubahan Kota Malang Tahun 2015.

Arief diduga menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Jarot Edy Sulistyono.
Selain itu, KPK juga menetapkan Arief sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap lainnya. Dalam perkara ini, Arief diduga menerima suap sebesar Rp 250 juta dari Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman.

Suap itu terkait proyek pembangunan Jembatan Kedung Kandang 2016 senilai Rp 98 miliar yang dikerjakan secara multiyears hingga 2018. (Jawapos)

Editor  : Riswan

You may also like