MAKASSAR — Berakhir sepak terjang dua orang tersangka dalam kasus pencurian disertai kekerasan (begal), masing-masing bernama Ansar (19), warga Jalan AP.Pettarani, dan Edho (25), warga Jalan Haruddin Hasan, yang berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang di Pimpin langsung Panit II Iptu Haryanto Rahman dan Dantim Bripka Zulqadri, kedua tersangka diringkus di tempat terpisah.
Penangkapan, berawal terhadap Ansar. Dimana saat itu anggota Tim Resmob Polsek Panakkukang menerima informasi keberadaan Ansar tepatnya di Jalan AP. Pettarani didepan Asrama cacat, Petugas pun langsung bergerak menuju lokasi disebutkan itu.Setiba dilokasi petugas lebih dulu mengintai tersangka.
Ternyata betul saja. Dia (Ansar), sementara sedang berada didepan Asrama cacat, sambil duduk diatas motor yang terparkir mengisap rokok. Tak butuh waktu lama petugas langsung menyergapnya. Ansar pun tak berkutik. Dia kemudian diborgol selanjutnya digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dihadapan polisi yang memeriksanya, Ansar mengakui perbuatannya jika dirinya sejauh ini melakukan aksi begal diwilayah hukum Polsek Panakkukang, Selain mengakui kejahatannya. Ansar juga menyebutkan rekannya yang kerap bersamanya saat melancarkan aksinya, “Jujur Pak memang saya pernah melakukan begal. Tapi saya tidak sendiri. Saya bersama rekan saya bernama Edho yang tinggal di Jalan Haruddin Hasan, dan MH,” ungkap Ansar.
Petugas setelah mengantongi identitas rekan Ansar. Hari itu juga kembali bergerak dan membawa Ansar dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian rekannya yakni Edho. Setiba dilokasi lagi-lagi petugas mengepung persembunyianEdho, Hasilnya Edho yang awalnya hendak berkilah, namun ketika melihat Ansar dengan tangan terborgol. Dia pun tak bisa berkelit, ia hanya bisa pasrah, selanjutnya Edho di gelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk di periksa.
Selain petugas berhasil mengamankan kedua tersangka. Dari tangan keduanya petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit motor merk Yamaha jenis soul GT warna merah hitam, dan motor merk Honda jenis Beat warna putih. Dua unit motor disita tersebut diduga barang hasil curian oleh kedua tersangka.
Hasil introgasi terhadap keduanya di akuinya jika keduanya dalangi begal di wilayah Panakkukang, dan diakui juga jika sebanyak sepuluh titik lokasi ia beraksi menjarah harta korbannya, bersama satu orang rekannya lagi yang masih buron berinisial MH.
Sementara itu Kapolsek Panakkukang Kompol Dodik mengatakan, Kedua tersangka begal diamankan tersebut diringkus Pada Hari Jumat (4/8/2017), kemudian dilakukan pengembangan. Dia (Ansar dan Edho), dalangi puluhan titik lokasi di wilayah Panakkukang. Sementara satu rekannya berinisial MH masih buron.
“Kalau dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui dalangi begal di wilayah hukum kami, dan diakuinya jika keduanya bersama satu rekannya lagi yang masih buron berinisial AM, melakukan aksinya di sepuluh titik di wilayah Panakkukang, selain kami mengamankan keduanya turut pula barang bukti kami sita berupa dua unit motor, 1 unit merk Yamaha Soul. GT warna merah hitam dan 1 unit merk Honda jenis Beat warna putih,” tukas Dodik Minggu (6/8/2017)
Perwira satu bunga melati di pundaknya itu merinci puluhan titik lokasi yang di dalangi oleh dua orang tersangka yakni, Jalan Abubakar Lambogo, tersangka berhasil membawa motor Yamaha Soul GT milik korbannya bernama Asra, nomor laporan korban terlampir dengan nomor polisi LP/799/ V /2017/Spk/restabes makassar/sek PNK.
Jalan AP. Pettarani III, tersangka ditemani oleh rekannya berinisial MH yang masih buron, dilokasi ini tersangka mengambil barang korbannya berupa Hp merk Samsung J Prime warna hitam. Korban melapor kasus ini dengan nomor laporan, LP/1031/ VII/2017/Spk/restabes makassar/sek PNK.
Di Jalan Maranti di lokasi ini tersangka bersama DPO MH mengambil 1 unit Hp merek Vivo warna putih dan uang tunai Rp.700 ribu, korban melapor dengan nomor laporan polisi LP/820/ VI/2017/Spk/restabes makassar/sek PNK.
Di Jalan AP. Pettarani tersangka bersama DPO MH mengambil barang korbannya berupa 1 unit Hp merk Xiomi. Korban melapor dengan nomor laporan polisi LP/1090/ VII/2017/Spk/restabes makassar/sek PNK.
Di Jalan Racing Center, tersangka bersama DPO MH mengambil 1 unit Hp menrk Samsung J5 dan uang tunai Rp 350 ribu. Korban melapor dengan nomor laporan polisi LP/1061/ VII/2017/Spk/restabes makassar/sek PNK.
Selanjutnya di Jalan Abubakar Lambogo, tersangka bersama DPO MH mengambil Hp merk Samsung lipat dan Hp ZTE. Korban melapor dengan nomor laporan polisi LP/946 / VI/2017/Spk/restabes makassar/sek PNK.
Di Jalan Urip Sumoharjo tersangka bersama DPO MH mengambil Hp merk Asus dan Samsung lipat. Korban melaporkan kejadian tersebut dengan nomor laporan polisi LP/ 901 / VI/2017/Spk/restabes makassar/sek PNK
Kemudian di Jalan Tammamaung dekat sekolah SD, tersangka bersama DPO MH mengambil Hp merek Advan warna kuning putih. Di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya di TPU Panaikang tersangka bersama DPO MH mengambil Hp merek Opp A37 Rose Gold dan uang senilai Rp 650 ribu. Selanjutnya di Jalan Ance Dg Ngoyo tersangka mengambil 1 unit Hp android warna hitam dan uang Rp 300 ribu.
Penulis : Andi Afdal Arisyik
Editor : Arjuna Sakti
