​Polisi Temukan Sabu Didalam Pembungkus Rokok Dikamar Pria Ini

0 comments

MAROS — A. Rusli Adam alias Babbal (45), warga Jalan Cemara Nomor 2 Kelurahan Pettuadae Kecamatan Turikale, tak bisa berkutik saat petugas dari Tim Satnarkoba Polres Maros mendapat barang haram miliknya yang disembunyikan dalam pembungkus rokok. Pria paruh baya ini diringkus, setelah petugas sebelumnya mengantongi identitasnya.

Informasi yang dihimpun,‎ Penangkapan terhadap pelaku saat petugas mendapat informasi, Sabtu (5/8/2017), sekira pukul 01.00 Wita. Selanjutnya informasi itu ditindak lanjuti, Tim Opsnal Narkoba Polres Maros yang di Pimpin Aiptu Abdul Latif. Petugas selanjutnya, melakukan penggeledahan di kamar pelaku. Hasilnya ditemukan barang haram berupa 1 shaset sabu yang disimpan di dalam pembungkus rokok. Pelaku selanjutnya digelandang ke Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎‎Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Senin (6/8/2017), mengaku telah menerima kabar penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba oleh Tim Opsnal Narkoba Polres Maros. Kata dia, Pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

“Iya memang ada salah seorang warga Maros diamankan ketika digerebek didalam kamarnya, petugas menemukan sabu yang disimpan didalam pengbungkus rokok. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Satnarkoba Polres Maros,” pungkas Dicky (*)

Penulis    : Andi Afdal Arisyik

Editor      : Arjuna Sakti

You may also like