SINJAI — Sistem Badan Penyelanggara Jaminan Kesehatan BPJS Kabupaten Sinjai lagi-lagi menuai sorotan di Masyarakat kabupaten Sinjai, lantaran adanya penonaktifan kartu BPJS PBI terhadap salah satu warga miskin.
Mariani warga Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat ini mengeluh karena anaknya Rifaldi (16) sakit (Mengalami pembekuan darah pada lengan kanannya) yang beberapa minggu lalu di rujuk dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai ke RS. Stella Maris Makassar untuk menjalani operasi karena didiagnosa mengalami Lesi Hemoragik.
Warga ini dirujuk dari RSUD Sinjai sekitar 2 minggu yang lalu mengunakan PBI BPJS karna akan dioperasi, namun setelah di Makassar PBI BPJS yang dipakainya ternyata tiba-tiba tidak aktif lagi.
“Saya tidak tau lagi mau berbuat apa karena BPJS BPI yang saya pakai mendaftar di Sinjai kemudian dikasi rujukan ke Makassar, tapi setelah di Makassar anak saya diperiksa kemudian saya disuruh menunggu selama satu minggu, kata dokter isi yang ada dilengannya harus diuji dan biayanya katanya harus ditanggung sendiri karena BPJSnya sudah dinonaktifkan” Ungkap Mariani, Senin (7/8/2017)
Oleh karena Mariani tidak sanggup membayar biaya operasi terssbut, maka Dirinya terpaksa menghentikan sementara perawatan yang diderita anaknya yang akan dioperasi di Makassar, lantaran Kartu PBI BPJS yang dia gunakan tiba-tiba nonaktif.
“Saya hentikan dulu perawatan dan keluar dari rumah sakit Stella Maris karna tidak ada biaya untuk membayar umum padahal anak saya sudah dibedah tangannya,”Katanya.
Pihak Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi sinjai, Ilham yang dikonfirmasi mengaku heran karna tiba-tiba ada warga yang dinonaktifkan PBI BPJSnya padahal tidak ada pengusulan untuk bulan ini.
“Kenapa tiba-tiba ada penonaktifan BPJS, padahal BPJS sendiri tidak pernah sampaikan ke kita. Sedangkan kita juga tidak pernah mengirimkan data penonaktifan” Kata Ilham saat dikonfirmasi via telepon.
Lanjut Ilham, bahwa pihak BPJS Sinjai seharusnya tetap melayani, apalagi ini warga kurang mampu. “Seharusnya BPJS tetap melayani, apalagi sudah dilayani di RSUD Sinjai. Tapi setelah sampai di Makassar tiba-tiba dinonaktifkan, seharusnya tidak ada alasan untuk tidak melayani” Kesalnya.
Sementara itu Kepala BPJS Sinjai Jabbar saat dikonfirmasi mengatakan kalau memang pada tanggal 29 Juli 2017, Kementrian Sosial telah mengeluarkan kebijakan untuk memberhentikan 400.000 lebih pengguna BPI BPJS di seluruh indonesia.
“Di Sinjai sendiri ada 5.577 yang dinonaktifkan, karena ini perintah, Kita cuma dikasi surat perintah penonaktifan dan itu dilaksanakan,” Kata Jabbar.
Jabbar menjelaskan kalau ia sudah sampaikan kepada Pemda, bahwa harus ada rekomendasi dari Sosial agar bisa diaktifkan kembali. “Karena untuk mengaktifkan atau menonaktifkan bukan urusan kita, kecuali ada perintah dari Pemda, maka langsung kita laksanakan karena ini menyangkut iuran,”Terang Jabbar.
Sekretaris Derah Sinjai Taiyyeb Mappasere yang dikonfirmasi kembali akan melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan instansi terkait menanggapi adanya penonaktifan peserta PBI BPJS bagi warga Sinjai yang jumlahnya mencapai ribuan.
“Ini persoalan lagi bagi kita kok tiba-tiba ada penonaktifan tanpa Pemda ketahui, Saya mau adakan pertemuan minggu ini, kenapa ada persoalan yang seperti ini tanpa ada pemberitahuan. nantinya akan kita sampaikan ke Kemensos, tidak ada pendataan kok langsung di nonaktifkan,”Beber Taiyyeb.
Dirinya menduga pusat seakan-akan memberikan beban kepada Daerah dengan memotong kuotanya karena ini PBI ABPN yang dibayarkan pusat, “Insya Allah hari selasa (8/8) besok kita rapatkan,” Pungkas Sekda.(*)
Editor : Palewai