MAKASSAR — Empat Komplotan maling modus membongkar rumah warga, dibekuk saat berada di Makassar dan Gowa, satu persatu, tersangka ini dibekuk oleh Tim gabungan dari Tim Resmob Polrestabes Makassar, Tim Resmob Polda Kalimantan Selatan, yang di Beck up Tim Unit Resmob Polda Sulsel di Pimpin langsung Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Didik Subiyakto.
Penangkapan berawal terhadap tersangka bernama Rahmat, warga Jalan Nuri lorong 300 Kecamatan Mariso, yang diketahui berada di rumahnya. Rahmat pun tak berkutik saat petugas gabungan mengepungnya. Dia kemudian digelandang ke Markas Resmob Polda Sulsel Jl.Hertasning, Pada Hari Selasa malam (1/8/2017), sekira pukul 02.30 Wita.
Dari pengakuan Rahmat saat di introgasi, petugas mengantongi indentitas rekannya, selanjutnya Rahmat digiring dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian rekannya bernama Juli Ardiansyah alias Juli (22), Petugas lagi-lagi mengepung persembunyian tersangka satu ini di Jalan Abubakar Lambogo (Ablang), Juli tanpa perlawanan langsung diringkus.
Dari nyanyian Juli. Tim Gabungan mengantongi identitas dua rekannya.Hari itu juga dilakukan pengejaran, di Kabupaten Gowa, dilokasi ini dua orang tersangka berhasil diringkus yakni Arsan, warga BTN Pao pao Blok D4 Nomor 8 Kabupaten Gowa, Arsan juga tanpa perlawanan, tersangka ini mengaku setelah melihat dua orang rekannya diborgol, ia lalu menyebutkan rekannya bernama Darwis Joni alias Joni Indo alias sampe yang sedang bersamanya.
Lengkap sudah komplotan maling modus membongkar rumah warga antar Provinsi ini diringkus, mereka ke empatnya digelandang ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil introgasi terhadap komplotan tersangka, mereka mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian antara Provinsi di Sulwesi Selatan dan Kalimantan, bersama pula tiga orang rekannya masing-masing Marsel yang lebih dulu mendekam di sel Polsek Biringkanaya dalam kasus pencurian motor, disebutkan lagi rekannya bernama Samsong yang juga lebih dulu mendekam di Polres Maros dalam kasus pencurian motor, sementara satu rekannya yakni IW alias Colleng masih buron.
Selain petugas berhasil mengamankan empat komplotan tersangka modus Pembongkar rumah ini. Dari tangan ke empatnya petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor merk Honda jenis Scoopy warna putih dengan nomor polisi DD 5457 LT, 10 unit Hp, 2 unit Tab, 3 unit jam tangan, 3 buah cinci emas dan 2 lembar surat pembelian perhiasan emas.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Rabu (2/8/2017), ia mengatakan, Empat komplotan maling spesialis modus pembongkar rumah antara Provinsi, di tangkap satu persatu, oleh Tim Gabungan bersenjata, sementara satu rekannya masih buron, mereka pulang kampung Diberondong peluru lalu menyerah.
“Komplotan maling antar Provinsi ini saat dalam melancarkan aksinya tak segan-segan membongkar rumah warga, lalu mengambil harta pemilik rumah. Kini tersangka dalam penanganan pihak Polda Kalimantan selatan. Dalam catatan kepolisian Polda Kansel, ada puluhan titik lokasi tersangka ini beraksi di wilayah hukumnya,” pungkas Dicky (*)
Penulis : Andi Afdal Arisyik
Editor : Arjuna Sakti