SINJAI — Masih pagi – pagi sekira pukul 10.00 Wita Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Pegawai Satuan Pamon Praja (Satpol PP), Kabupaten Sinjai mendadak geger lantaran kantor kedua intansi tersebut kecurian, uang senilai Rp 300 juta berhasil digasak maling.
Aksi pencurian itu terbilang cukup aneh. Pasalnya maling berhasil menggasak uang ratusan juta itu depan pos penjagaan Satpol PP, bekas Kantor Bupati. Dimana petugas Satpol di Pos tersebut 1×24 jam siaga, namun petugas kecolongan ada apa?
Terkait peristiwa tersebut Kepala Damkar dan Satpol PP Kabupaten Sinjai Agung Budi Prayogo angkat bicara, pihaknya mengaku atas insiden kerugian uang kantor senilai Rp 300 juta itu raib, digasak maling merupakan kelalaian terhadap petugas jaga (Satpol PP), “Ini merupakan kelalaian terhadap personil kami yang sedang tugas dan perihal ini tak ada menginginkan terjadi, ini adalah musibah,” kata Agung.
Atas kehilangan uang Rp 300 juta tersebut. Kini Pegawai Satpol PP berjumlah 378 itu terancam tidak mendapat gaji, “Uang yang hilang itu, tentunya Satpol PP berjumlah 378 itu tak menerima gaji, Nah itulah resiko kelalaian. Tapi kasus ini kami serahkan ke pihak kepolisian. Biarkan polisi akan melakukan penyelidikan,” jelas Agung.
Informasi yang berhasil dihimpun Beritabersatu.com, Ikhwal peristiwa itu terjadi, Pada Hari Selasa (1/8/2017), sekira pukul 11.00 Wita. Saat Khaeril Anwar yang merupakan Bendahara Damkar dan Dinas Satpol PP ini, usai dirinya mencairkan dana di Bank Sulsel ditemani oleh rekannya bernama Rury yang membawa mobil, selanjutnya Rury singgah di depan Pos Penjagan Satpol PP lalu mamarkir mobil tersebut, dalam kedaan mesin mobil masih menyala dan tidak terkunci, seketika itulah uang yang di simpan didalam mobil berhasil digasak oleh maling.
“Saya pun terkejut cemas saat uang itu sampai bisa saja dibawa kabur maling, Padahal saya berjalan kaki lalu singgah di Pos Penjagaan hanya singgah sebentar saja, eh.. begitu saya periksa uang didalam mobi sudah hilang. Ada kemungkinan maling itu memepet kami saat berada di Bank melakukan pencairan, begitu mobil singgah mesinnya masih menyala pintu juga tidak terkunci lalu saya menuju Pos penjagaan Satpol PP bersama Rury. Begitu ke mobil uang sudah tidak ada,” jelas Khairil sesaat proses olah tempat kejadian perkara yang dilakukan pihak Polres Sinjai.
Sebelumnya pihak Satpol PP yang bertugas mengaku melihat seorang pria menggunakan motor Yamaha jenis Jupiter MX, mengenakan jaket warna hitam, namun pihaknya tak menaruh curiga, Nanti ketika Khairil dan Rury mengaku kehilangan uang didalam mobilnya, hingga salah seorang Anggota Satpol PP bernama Herman mengejar orang yang dimaksud menggunakan motor Jupiter mengenakan jaket hitam tersebut.
“Sempat saya kejar itu pelaku saat Khairil dan Rury mengaku kehilangan uang dimobilnya, Namun saya tak berhasil mendapati Pemotor itu, ia begitu cepat menghilangkan jejak,” katanya
Dari data yang dihimpun atas kehilangan uang ratusan juta ini, bukan kali pertama yang terjadi di Kabupaten Sinjai melainkan beberapa instansi lainnya pun telah kecurian seperti Dinas Perhubungan juga kecurian senilai Rp 60 juta, Dinas Perindustrian dan perdagangan kurang lebih Rp 100 juta, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman kecurian kurang lebih Rp 100 juta, Bendahara Kecamatan Sinjai Barat kecurian Rp 100 juta, Bendahara Desa kecurian Rp 100 juta, uang pengusaha juga kecurian senilai Rp 40 juta dan terakhir. Kasus ini pun pelakunya belum terungkap.
Sementara itu Kasat Reksrim Polres Sinjai AKP Sardan yang dikonfirmasi, mengaku masih mendalami kasus kecurian dana pencairan pihak Dinas Damkar dan Satpol PP itu yang dibawa kabur oleh maling.
“Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini, untuk membantu kami dalam proses penyelidikan. Kami akan melakukan kordinasi ke pihak Bank Sulselbar Cabang Sinjai untuk meminta rekaman CCTV. Menurut kami CCTV milik Bank Sulselbar itu kelihatannya menjangkau lokasi kejadian. Tidak hanya itu saja termasuk saat korban pula melakukan penarikan untuk diketahui kebenarannya. Itu kita bisa lakukan untuk kepentingan penyelidikan dan keterbukaan informasi publik,” pungkas Sardan (*)
Editor : Arjuna Sakti