MAKASSAR — Sepekan Aparat Kepolisian Polrestabes Makassar yang di beck up, Tim Polda Sulsel melakukan pengejaran terhadap pelaku pembobol uang bendahara Perusahaan Air Minum (PDAM), Kota Makassar, akhirnya berhasil meringkus dua dari empat pelaku, keduanya diringkus ditempat berbeda M Tuanaya (42) warga Desa Tial, Maluku Tengah, ini diringkus dikampung Halamannya di Ambon dan Muh Iwan (32) warga Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanya di ringkus di Biringkanaya Makassar.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku, kasus inipun dirilis oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi yang didampingi Ditkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Erwin Zadma, dan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, di Mapolrestabes Makassar, Selasa (1/8/2017).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, pengungkapan kasus pembobolan brankas di Kantor PDAM Makassar berawal dari proses penyelidikan olah tempat kejadian perkara, setelah kawanan meninggalkan jejak sidik jari. Dari sinilah hingga keduanya dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaannya, tertangkap pada, Senin (31/7/2017) Tidak hanya itu, termasuk pengungkapan keduanya saat beraksi terecam melakukan pembobolan brangkas PDAM terintai Closed Circuit Television (CCTV).
“Yang diamankan dua orang ini, merupakan eksekutornya. Dialah yang membobol uang PDAM, cukup jelas dari rekaman CCTV terhadap keduanya begitipun sidik jari yang tertempel dilokasi tempat ia beraksi. Dua rekannya Asri dan Tama masih buron. Mereka komplotan ini masing-masing memiliki peranan dua orang yang buron ini yang berjaga jaga, memperhatikan disekitar lokasi,” beber Endi.
Hasil introgasi terhadap pelaku kata Endi lagi, selain pelaku mengakui jika ia melakukan aksi pembobolan diruang bendahara PDAM, ia juga menyebutkan tiga orang rekannya masing-masing Iwan, Asri, Tama.
“Tuayana ini mengakui jika dirinya bersama Iwan selaku eksekutor pembobolan, Dua rekannya Asri dan Tama hanya menjaga ketika ada hambatan dia lebih dulu berhadapan. Dari hasil pembobolan itu diakui Tauyana ini ia membagi uang itu bersama Iwan,” jelasnya
Usai Tuayana diintrogasi tambah Endi, selanjutnya Petugas melakukan pengembangan, untuk menunjuk tempat persembunyian rekannya itu bernama Iwan, Alhasil petugas berhasil mengamankan Iwan saat berada dirumahnya di Jalan Abdul Asirin Nomor 5 Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya.
Keduanya lantaran mencoba melarikan diri, meski petugas meminta untuk memghentikan langkah kakinya, namun juga tak dihiraukan. Tiga kali tembakan peringatan diberikan, Namun juga tak digubris, dengan terpaksa petugas melesatkan timah panas di kakinya hingga keduanya meraih tanda seumur hidup di bulan Agustus, selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara.
“Dari pengembangan terhadap Iwan. Petugas, terpaksa melumpuhkan keduanya lantaran mencoba melarikan diri saat di minta untuk menunjuk barang bukti hasil jarahannya, selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Selain mengamankan Iwan petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit motor Kawasaki Ninja 250 CC dengan nomor Polisi DD 5555 YY warna merah hitam dan uang Rp 43 Juta,” kata Endi
Barang bukti lainnya yang berhasil di sita tambah Endi 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha R 25 yang masih menggunakan plat putih, kemudian Uang tunai Rp 200 juta, 1 buah buku tabungan bank BRI denga saldo Rp 76 juta, 1 stel perhiasan emas dan 3 unit Hp. (*)
Editor : Arjuna Sakti