MAKASSAR — Tak ada busuk yang tak berbau, kalimat pepatah lama ini yang pantas di alamatkan terhadap perempuan berinisial FA (18), warga Jalan Lembo yang menyembunyikan kejahatannya terhadap bayi yang digugurkannya, kemudian FA membuang bayi malang itu di pinggir kanal.
Usai FA membuang bayi yang diduga hasil hubungan gelapnya itu, FA kemudian kabur, warga melihat bayi dipinggir kanal Lembo itu, Pada Hari Jumat (27/7/2017), Beramai-ramai menghapirinya,kondisi bayi itu masih lengkap dengan ari-arinya, warga kemudian menghubungi aparat kepolisian.
Aparat kepolisian Polsek Tallo yang tiba dilokasi langsung melakukan penyisiran, selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara, kemudian bayi malang itu dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk di visum.
Tim Khusus Polsek Tallo yang turun langsung melakukan penyelidikan dilokasi mengambil keterangan saksi-saksi, Alhasil Panit II Reksrim Polsek Tallo Ipda Muhiddin mendapat informasi oleh warga. Tim Khusus bergerak menuju ke rumah kos-kosan bermaksud menggerebek penghuni kos.
Selain menggerebek dirumah kos-kosan tak jauh dari tempat ditemukan bayi itu.Petugas juga mendatangi sebuah rumah disekitar lokasi kejadian, petugas sambil menunduk melihat bagian tanah dirumah tersebut. Petugas pun kaget melihat darah sudah kering berceceran, “Hmm kuat dugaan jika disini mulanya ibu bayi itu melangkahkan kakinya sebab ada ceceran darah,” kata Ipda Muhiddin
Selanjutnya Ipda Muhiddin bersama personil menemui pemilik rumah pasangan suami istri (Pasutri), Abdul Rahim dan Nurhayati yang diduga Kakek dan nenek bayi malang itu. Dari hasil komunikasi terhadap pemilik rumah. Pasutri ini mengaku memiliki belasan anak enam pria dan 6 perempuan,satu dari enam perempuan ini belum menikah.
“Ada dua belas anak saya Pak. Enam laki-laki dan enam wanita. Satu dari enam wanita itu belum menikah dan lima lainnya ada yang tinggal di Jl. Galangan Kapal. Jl. Ir Juanda, Jl Muh. Jufri. Wanita yang belum menikah itu belum pulang – pulang bernama FA,” ujar Pasutri ini dihadapan polisi.
Mendengar penjelasan terduga kakek dan nenek bayi malang itu, Ipda Muhiddin kembali terkejut sambil geleng-geleng kepala lalu berujar, dengan nada makassarnya, “Deh keluarga besarki Ibu die,” tutur Ipda Muhiddin
Seraya sambil melanjutkan pengejaran terhadap pelaku sambil geleng-geleng kepala jika dirinya terkejut setelah menemui terduga Kakek dan nenek bayi malang itu memiliki belasan anak.
Tak berselang lama setelah petugas mengantongi identitas ibu bayi tersebut, kemudian petugas mendapat informasi jika FA yang merupakan Ibu bayi malang itu, tengah berada di sebuah warnet. Begitu petugas mendapat informasi dengan sigap langsung melakukan pengepungan, Pada Hari Sabtu (29/7/2017), sekira pukul 01.10 Wita.
Petugas kemudian masuk ke warnet langsung saja berujar, “Ck..Ck..Ck Hebatmu di habis buang bayimu cokko cokko main game,” kata seorang petugas. FA yang diduga ibu bayi itu, langsung diamankan, Selanjutnya digiring ke Mapolsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dihadapan Polisi yang memeriksanya,FA mengakui dirinya telah melahirkan lalu membuang bayinya, “Iya Pak bayi yang ditemukan warga di pinggir kanal itu adalah bayi yang baru saja saya lahirkan, setelah lahir saya pun membuang di pinggir kanal. Bayi itu hasil hubungan saya bersama pacar saya Pak yakni PA,” akunya
Usai petugas mendengar pengakuan FA selanjutnya petugas melakukan pengembangan untuk mengejar PA yang merupakan ayah dari bayi malang itu. Petugas pun berhasil mengamankan PA, selanjutnya PA digiring ke Mapolsek Tallo untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, yakni FA dan PA, keduanya mengakui jika bayi yang ditemukan warga itu, merupakan hasil hubungannya ia hingga melakukan perihal itu lantaran tak mendapat restu dari orang tuanya masing-masing.
Kanit Reksrim Polsek Tallo Iptu H.Ramli JR, SH mengatakan, FA dan PA merupakan pasangan hubungan gelap sejauh ini, keduanya melakukan layaknya hubungan pasangan suami istri yang akhirnya FA Hamil dari hubungannya bersama PA, begitu malahirkan ia kemudian membuang bayinya di pinggir kanal.
“Belakangan setelah FA da PA diamankan, kemudian di introgasi ia mengaku jika keduanya tidak mendapat restu dari orang tua masing-masing hingga akhirnya FA melahirkan bayi itu. Ia kemudian buang bayinya itu di pinggir kanal. Selain mengamankan keduanya kami juga mengamankan barang bukti berupa satu kaus dan daster yang dipakai FA saat melahirkan di dalam kamar mandi rumahnya. Kini keduanya masih di periksa oleh penyidik,” pungkas Ramli.
Editor : Arjuna Sakti