Istri Terbaring, Suami Datang Dengan Tangan Terborgol Lalu Berujar “Maa Lihat Sai Siapa Tamuta Yang Datang Mallakku”

0 comments

SIDRAP — Tim Satnarkoba Polres Sidrap meringkus empat kawanan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Dua dari mereka diamankan itu merupakan pasangan suami istri (Pasutri), mereka masing-masing bernama Ariyanto alias Sunre Kewang (33), Eva Damayanti Kadir (20), keduanya pasangan suami istri beralamat di Bendero Kecamatan Watang Sidenreng, sementara dua rekannya yakni Budiman Sukiman (34), warga Andi Maramat Pengkajene Kecaatan Maritengngae, Hendra Tahir (30), warga Jl. Garuda Kelurahan Wa Kecamatan Maritengngae.

Berawal kawanan empat pelaku ini diamankan, Pada Hari Rabu malam (26/7/2017), sekira pukul 23.00 Wita. Saat petugas mendapat informasi. Selanjutnya melakukan pengintaian. Kuat dugaan jika kawanan pelaku memiliki sabu hingga saat itu, Tim Satnarkoba Polres Sidrap menggerebek rumah pelaku Ariyanto di Bendero Kecamatan Wattang Sidenreng.

Dilokasi itu tepatnya rumah Ariyanto dilantai 2. Petugas mendapati tiga orang pelaku, mereka sedang duduk melantai yakni Ariyanto, Budiman dan Hendra. Ketiganya dibekuk kemudian digeledah diruangan itu, Alhasil petugas menemukan 1 sachet bening yang diduga sabu.

Dari pengakuan Ariyanto jika ada barang berupa alat isap yang disimpan dirumah mertuanya. Hari itu juga Petugas melakukan pengembangan di rumah mertua Ariyanto, di sana istri Ariyanto menginap di Jalan Arawa Kelurahan Lakessi Maritengngae.

Petugas yang tiba dirumah ‎istri Ariyanto bernama Eva, kemudian langsung mengedor pintu, Eva yang sementara baring langsung terbangun, melihat suaminya datang. Ariyanto kemudian menyampaikan istrinya dengan nada “Maa lihat sai ‎tanganku dan siapa tamuta yang datang,” Eva begitu berdiri lalu melihat tamunya yang datang. Iapun langsung cemas kemudian petugas kepolisian meringkusnya. Petugas juga saat menggeledah dikamar Eva mene‎mukan 1 set bong lengkap dengan pireks yang masih berisi.

Lengkap sudah empat kawanan pelaku narkoba berhasil diringkus, selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang disita petugas di giring ke Mapolres Sidrap untuk kepentingan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengatakan, Kawanan pelaku yang diamankan Polres Sidrap masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Satnarkoba Sidrap.

“Empat kawanan pelaku narkoba yang diamankan itu dua dari mereka adalah pasangan suami istri (pasutri), dan dua lainya adalah rekannya, mereka kawanan pelaku digerebek berdasarkan, informasi yang diterima anggota Satnarkoba Sidrap, saat petugas mengintainya mereka sedang berkumpul pada lantai dua, mereka diduga hendak berpesta sabu. Petugas kemudian menggerebek ketiganya, kemudian dilakukan pengembangan ditangkap pula Eva istri dari Ariyanto,” kata Dicky Jumat (27/7/2017).

Dari tangan ke empat pelaku kata Dicky turut diamankan barang bukti berupa 1 sachet sedang kristal bening diduga sabu seberat hitungan kotor 50 gram, 5 unit HP Android,3 unit Hp kecil, 2 lembar ATM masing-masing BNI dan BRI dan 1 buah dompet coklat.‎ (*)

Penulis : Andi Afdal Arisyik

Editor : Arjuna Sakti

You may also like