MAKASSAR, — Edan muda – mudi di Makassar jika hubungan badan lawan jenis mereka istilahkan yang telah dipoles halus dengan nama “Cendol” Begitu sindikat kasus prostitusi yang berhasil di bongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dikrimum), Polda Sulsel muda-mudi menyebut -nyebut istilah kasus ini merupakan kasus bisnis “Cendol”.
Mungkin seperti inilah yang dimaksud muda-mudi di Makassar terhadap tiga mucikari yang tertangkap melakukan prostitusi lewat media sosial terhadap Perempuan Seks Komersial (PSK) yang siap digoyang oleh pria hidung belang, hingga akhirnya bisnis ini pun terungkap, saat salah seorang anggota Ditkrimum Polda Sulsel melakukan penyamaran selaku pria hidung belang.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat merilis kasus ini, di Mapolda Sulsel, Selasa (25/7/2017), Prostitusi PSK dengan cara transaksi lewat media sosial (medsos), awalnya mengamankan seorang pria yang merupakan mucikari dari dua PSK yang lebih dulu diamankan. Dimana saat itu petugas yang tengah menyamar jadi pria hidung melakukan transaksi melalui mucikari PSK, kemudian terjalin kesepakatan untuk bertemu di sebuah Hotel sekitar wilayah Kecamatan Panakkukang.
“Awalnya salah seorang anggota Ditkrimum Polda Sulsel menerima infomasi, jika ada Prostitusi PSK melalui medsos, kemudian informasi itu ditindak lanjuti. Petugas melakukan penyamaran. Ia lalu kemudian berkomunikasi lewat medsos melalui mucikari, Dalam komunikasi itu sang mucikari menawarkan PSK yang bisa berhubungan badan layaknya pasangan suami istri dengan memasang tarif Rp 1,5 juta,”terang Dicky
Mucikari yang tengah berkomunikasi oleh petugas menyamar itu, kemudian mengarahkan untuk menemuinya disebuah Hotel di sekitar Panakkukang Pasalnya PSK yang ditawarinya itu bersama dirinya. Petugas kemudian kelokasi yang dimaksud, pertemuan pun berlangsung, Pada Hari Minggu (23/7/2017) dini hari.
“Petugas yang melakukan penyamaran itu kemudian bertemu si mucikari, ia kemudian memperlihatkan dua orang PSK yang sementara duduk manis, siap di pangku pangku dan digoyang setelah membayar uang Rp 1,5 berdasarkan dari pembicaraan sebelumnya, tak butuh waktu berlama-lama dengan rayuan si mucikari mengarahkan petugas menyamar ini, ia lalu kemudian disergap kemudiang diborgol. Dua orang PSK pun turut digelandang ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”jelasnya
Dari lokasi sebuah Hotel tempat mereka di bekuk, kata Dicky petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta, 1 unit Hp merk Iphone Plus warna abu-abu, 1 unit Hp merk Samsung warna biru hijau. Adapun yang diamankan seorang mucikari di sebuah Hotel tersebut berinisial BM alias UJ yang merupakan staf honorer Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, bersama dua orang PSK berinisial WR dan IR Dari pengakuan mucikari ini, saat diintrogasi ia mengaku baru pertama kali melacarkan bisnis cendol online dengan menawarkan PSK terhadap pria hidung belang.
” Kalau saya telah berkomunikasi lewat medsos itu pelanggangku Pak, saya selalu sediakan dua orang wanita dan sesuasi kesepakatan harga yang kami buka Rp 1,5 juta hingga sampai 3,5 juta. Tapi kalau penawaran itu sudah jadi, Saya meminta ke pelanggang untuk tanda jadi, sementara jika pelanggang itu sepakat dari harga yang sudah saya pasang. Saya hanya mendapat dari bisnis ini Rp 500 ribu dan baru kali pertama saya melakukan bisnis ini,”tukas BM yang merupakan mucikari y dikutip Dicky
Petugas melakukan pengembangan atas kasus tersebut tentu melakukan lagi penyamaran.
“Sewaktu mendapat nyanyian dari salah seorang mucikari yang lebih dulu di amankan. Jika dua orang mucikari yang juga melakukan bisnis prostitusi PSK lewat medsos. Petugas kembali melakukan penyamaran untuk menangkap dua orang mucikari tersebut yang berada disebuah Hotel di Jalan Adhyaksa,”kata Dicky
Bermula lagi petugas melakukan penyamaran melalui perkenalan melalui medsos (Line), dari hasil komunikasi juga, benar saja terjadi prostitusi PSK, kemudian salah seorang anggota bergerak bermaksud menangkap mucikari bersama PSK yang ditawarkannya tersebut.
“Setiba anggota dilokasi disebuah Hotel di Jalan Adyhaksa Baru, seorang anggota yang menyamar berhasil mengamankan dua orang mucikari yakni KH (24),warga BTN I Blok B 7 Jalan Manggarupi Kelurahan Batang, kemudian IA (25), Begitu kedua mucikari itu diamankan selanjutnya dilakukan pengambangan untuk menunjuk wanita PSK yang disediakan, keduanya mengaku menyembunyikan PSK tersebut di sebuah Hotel di Jalan Bulevard. Petugas juga yang tiba dilokasi Hotel berhasil mengamankan tiga orang PSK yakni RL (22),warga Jl Perumahan Grand Cakra Resident Blok A/2 Kabupaten Gowa, PS (27), Warga Puri Taman Sari dan FY (23), warga Jl.Ratulangi,”urai Dicky
Selain Dua orang mucikari dan tiga orang PSK dari hasil pengembangan tiga orang lainnya, turut pula disita barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 100 ribu berjumlah Rp 1,5 juta, 1 unit Hp merk Iphone 6 Plus warna silver, 1 unit Hp merk Iphone 7 warna putih, 1 pack kondom merk Fiesta warna pink dan 1 bungkus kondom merk Durex warna biru.
“Dari pengakuan tiga PSK yang ditawarkan KH dan IA ini mereka mengaku siap melayani pria hidung belang melalui hasil komunikasi terhadap pengunjung yang telah sepakat berdasarkan tarif yang telah dipasang mucikari ini. Dimana kedua mucikari ini mendapat keuntungan dari hasil komunikasi oleh pelanggang yang sepakat untuk berhubungan badan terhadap ketiga wanita yang bersedia melayani pelanggang,”katanya
Dicky menambahkan, Mucikari KH dan IA selama ini telah melancarkan aksi penawaran lewat medsos terhadap pria hidung belang diakuinya sudah berjalan 7 tahun. Dari 5 perempuan yang dipekerjakan memiliki profesi lain dan memiliki latar belakang berbeda, selain jadi PSK.
“Kalau KH dan IA ini, pemain lama dalam tawar menawar terhadap pelanggang hidung belang yang akan berhubungan badan terhadap beberapa wanita yang disediakannya lewat medsos. Ia mengaku sudah 7 tahun, sebelumnya ia juga mengaku telah menyediakan wanita lain sebanyak 11 orang sebelum tiga orang yang diamankan itu, mereka wanita lain yang disebutkan berinisial EJ, OA, NN dan EB,”jelas Dicky
lagi Untuk mendapat pelanggang agar wanita yang disediakannya itu kata Dicky, mula-mula IH dan IA ia menawarkan terhadap seorang pria yang saat ini jadi saksi dalam kasus prostitusi PSK melalui medsos ini.
“Mucikari ini jika hendak melakukan aksi ia mula-mula menghubungi pria yang ditawarkannya, ketika sepakat mucikari ini mengarahkan pelanggangnya ke sebuah Hotel yang telah ia tunjuk. Kemudian sang mucikari menghadirkan PSK untuk dipilih oleh pria hidung belang. Begitu pelanggangnya datang sang mucikari menyuruh pelanggang memilih yang terbaik menurut pelanggang yang siap dipangku -pangku sampai sekali saja Rp 1,5 juta,”pungkas Dicky
Atas perbuatan pelaku maka ia akan dijerat dalam pasal 2 ayat 1 dan pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman penjara palaing lama 12 tahun denda Rp 16 juta. Kini yang bersangkutan telah di tetapkan sebagai tersangka,”tegas Dicky. (*)
Editor : Arjuna Sakti