SINJAI — Entah apa yang merasuki pikiran dua orang tenaga pendidik di Sinjai ini hingga keduanya terlibat cekcok dan berujung pada kasus penganiayaan, dimana semestinya dan sepatutnya dialah yang memberi contoh yang baik bagi anak didiknya.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap tenaga pendidik ini, dilakukan salah seorang rekan seprofesinya di salah satu MIS Al-Ihsan Laiyya di Dusun Laiya Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai, Senin (24/07).
Sebut saja korban Jamaluddin S. Pd (45) guru Bahasa Arab yang semula cacat pincang dan sudah mengajar sejak 2005, dianiaya oleh pimpinan pesantren Al’Um Laiya berinisial HM, hingga mengalami luka robek pada bagian kepala akibat pukulan tongkat yang terbuat dari pipa besi.
Dari pengakuan Pelaku, Ikhwal kejadian tersebut bermula saat Pelaku HM mendatangi sekolah korban untuk menjelaskan terkait keberadaan sekolah MIS tersebut, lantaran sekolah yang ditempati korban mengajar itu dibawah naungan departemen agama (Depag), Namun lokasinya Seatap dengan dengan pondok pesantren Al’Um yang pelaku pimpin.
“Sebelumnya memang saya pernah bicara berdua dengan Humas MIS itu menanyakan sekolah yang dia tempati mengajar itu di bawah naungan Departemen Agama (Depag). Karena mengingat kita Masih satu atap dengan pondok pesantren yang saya pimpin,” Ujar HM
Sementara lanjut HM, ada aturan dari kementrian untuk mengambil alih sekolah yang ditempati Jamaluddin mengajar. Karena menurutnya semua sekolah yang berstatus Madrasah Ibtidayah (MI) itu dibawa kementrian. “Jadi kalau mau konsultasi harus ke Depag,” Kata HM
Saat HM sedang berdiskusi dengan Pihak sekolah MIS lainnya, tiba-tiba datanglah Jamaluddin membawa tongkat, tanpa HM sadari Jamal langsung pukul dari belakang pinggul HM hingga jatuh, begitu HM jatuh ia tak mampu menahan emosinya dan langsung memukul jamal menggunakan tongkat jamal sendiri.
“Saya tidak sadari langsung dia pukul dari belakang pinggul saya, ..Pack.. saya jatuh, akhirnya saya tidak bisa kendalikan emosi saat itu, saya pun balas pukul kepalanya pake tongkatnya sendiri,” Beber HM
Sementara itu, Dari keterangan Humas MIS Imran Yang juga saksi mata kejadian itu menturkan jika waktu itu Dia sedang menunggu siswa di depan kelas untuk melaksanakan upacara bendera tadi pagi, lalu datang Pimpinan Pesantren Al-UM Laiyya (Pelaku) meminta kami untuk meningalkan sekolah (Berhenti mengajar).
“Dia (pelaku) meminta kami meninggalkan sekolah itu Pak, dan Saya menolak karna meminta surat pemberhentian dari Kemenag dan ia tidak menujukan surat itu, nah pak Jamal saat itu,ada di belakang saya untuk melerai saya, tiba-tiba terjadi perkelahian. Pak Jamal dipukul bagian kepala beberapa kali dan punggung sampai berdarah, bahkan pak jamal pun sempat pinsan,” Jelas Imran
Hingga saat ini kasus tersebut sudah ditangani pihak Polres Sinjai, sedangkan pelaku penganiayaan sudah diamankan di Polres Sinjai untuk menindaklanjuti lebih dalam.
“Untuk saat ini kita masih mendalami perkembangan kasus tersebut, Jadi sementara pelaku saat ini kita kenakan pasal 357,” Terang Kasat Reskrim Polres Sinjai Akp. Sardan
Diketahui Korban Sendiri sudah dilarikan ke Puskesmas Bulupoddo untuk mendapat rawat inap, akibat luka parah pada bagian kepalanya yang sempat mendapat sebanyak 24 jahitan. (*)
Editor : Palewai