Jakarta – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) berencana menggelar aksi penolakan terbitnya Perppu yang mengatur ormas. GNPF-MUI) beserta seluruh ormas yang ada di Indonesia berencana akan melakukan aksi turun ke jalan.
Aksi ini bakal digelar pada tanggal 28 Juli 2017 atau disebut aksi 287.
Tim Kuasa Hukum GNPF-MUI Kapitra Ampera, mengatakan, aksi ini bertujuan untuk menyuarakan pembatalan perppu ormas yang telah diterbitkan oleh Pemerintah.
“Aksi itu dilatarbelakangi oleh penerbitan perppu ormas. Selain itu juga karena pembubaran HTI,” kata Kapitra ketika dikonfirmasi, Minggu (23/7).
Dia menerangkan, aksi itu akan dilakukan pada hari Jum’at dan aksi dimulai dari Masjid Istiqlal. Menurut dia, seluruh ormas yang ada di Indonesia akan ikut aksi itu.
Karena, terbitnya perppu ormas itu tidak tepat dilakukan pemerintah. “Seluruh ormas ya, karena perppu itu berlaku untuk semua ormas dan terbitny perppiu ormas ini dapat membatasi hak warga negara, makanya kita melakukan aksi ini” ujarnya
Dalam aksi ini, menurut Kapitra, diperkirakan ribuan massa akan turut hadir. Baik dari pulau Jawa, maupun dari daerah lainnya di pulau jawa.
“Tapi untuk jumlah secara pastinya saya belum bisa menyebutkan. Perkiraan banyak lah pokoknya yang datang,” tukas dia. Dilansir Jawa Pos.
Editor : Iswan clk