Polres Sinjai Gulung 3 Kompoltan Pelaku Pengedar Obat, Orang Sehat Jadi Sakit

0 comments

SINJAI — Tiga komplotan pengedar obat terhadap manusia yang sehat malah jadi sakit digulung oleh Tim Satnarkoba ‎Polres Sinjai, terungkapnya pengedaran obat daftar “G” di Kabupaten Sinjai, saat Tim Khusus Polres Sinjai yang di Pimpin Idra Latief melakukan mobile di sekitar Lapangan Sinjai Bersatu, tepatnya di Cafe Magello, Kamis (20/7/2017), Dilokasi itu petugas melihat kelompok pemuda yang sedang berkumpul.

Lantaran petugas menaruh curiga apa yang dilakukan kelompok pemuda tersebut sekira pukul 04.00 Wita. Kemudian petugas menghampirinya lalu menggeledah mereka, Alhasil ‎petugas menemukan barang bukti berupa obat daftar “G” di sita pula 1 unit Hp‎ merk Samsung Duos warna putih. Dari tangan salah seorang kelompok pemuda tersebut, bernama M.Nur (27), yang diduga hendak dikonsumsinya.

Warga Jl.Dg Ranggong Dg Romo Kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara itu di gelandang ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil introgasi M.Nur mengaku memperoleh obat tersebut dari seorang rekannya bernama Ashar (24), yang merupakan oknum Mahasiswa Univesitas Negeri Makassar (UNM), yang tinggal tak jauh dari rumahnya.

Nyanyian M.Nur pun hari itu juga Tim Khusus Polres Sinjai melakukan pengembangan dengan membawa M.Nur untuk menunjuk persembunyian Ashar, Tok..Tok.. ketukan pintu petugas yang telah mengepung rumah Ashar. Begitu pintu terbuka Ashar pun tak berkutik melihat petugas mengepungnya ia kemudian dibekuk, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dirumanya, ditemukan ‎berupa obat daftar “G” jenis MC 8 butir, tramadol 3 kapsul,  THD yang sudah dihaluskan 1 sachet, Uang tunai sebesar Rp 227.100, 3 unit Hp merk Oppo warna putih, 1 unit Blacberry Curve warna putih, dan 1 unit Hp Andromax warna putih.

Ashar bersama barang bukti kepemilikannya langsung digiring ke Mapolres Sinjai, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dihadapan polisi yang memeriksanya Ashar mengaku membeli obat daftar “G” tersebut dari pria bernama Rahmat, “Saya beli jugaji itu obat daftar “G” Pak dari pria bernama Rahmat. Saya beli obat daftar “G” itu Rp 10 per 5 butir dan jenisnya merk MC dan Tramadol Kapsul,” akunya.

Sementara obat Tramodal tablet dan THD yang juga diamankan petugas dari rumah Ashar. Iapun menyebutkan jika jenis obat itu dibelinya disebuah apotek di Makassar,”Kalau obat Tramadol tablet dan THD itu Pak saya beli di sebuah apotek di Makassar,” tukas Ashar

Usai Ashar dilakukan introgasi petugas kembali melakukan pengembangan, sekira pukul 01.44 ‎terhadap Rahmat (21), Petugas mengepung persembunyian Rahmat di Jalan Titang Kelurahan Lappa Kecamatan Sinjai Utara, dilokasi itu pun Rahmat yang dikepung petugas langsung cemas, kemudian dilakukan penggeldahan petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

‎Barang bukti yang berhasil ditemukan petugas sebanyak 514 butir jenis kapsul Tramadol yang dikemas dalam bungkusan plastik bening,‎ Uang tunai sebesar Rp 91 ribu,4 buah korek api gas, 3 pipet plastik dan 1 potong selang karet, 2 buah penutup botol Aqua yang sudah dirangkai, 192 sachet plastik bening ‎,1 unit Hp merk Samsung J1 warna hitam.

Rahman yang di intogasi oleh petugas mengaku memperoleh obat daftar “G” tersebut pihaknya melalui perantara, “Saya kalau mau dikirimkan obat daftar “G” itu Pak melalui perantara ‎bernama Agus (26), warga Jalan Yahya Mattan Kelurahan Balangnipa Kecamatan Sinjai Utara. Agus juga ketika saya memesan obat itu ia menghubungi rekannya di Makkassar,” ujar Rahmat

Setelah Agus menghubungi rekannya lanjut Rahmat,‎ tak lama berselang datanglah obat yang di pesannya, “Kalau Agus sudah menghubungi rekannya Pak di Makassar tidak lama pesanan saya diantar melalui mobil kampas atau melalui mobil angkutan umum yang menuju Sinjai. Obat yang saya beli itu Pak seharga Rp 900 ri per box berisi 1000 butir. Itu khusus jenis obat tramadol, sementara jenis lainnya yakni MC saya beli seharga Rp 750 ribu per 1 box  berisi 1000 butir,” rincinya.

Sementara itu Ipda Latief yang melakukan langsung proses penangkapan terhadap kawanan pelaku pengedaran obat daftar “G” tersebut pihaknya menyerakan penyidikan terhadap kawanan pelaku ke Satnarkoba Polres Sinjai untuk menindak lanjuti kasus tersebut.

“Komplotan pelaku dalam pemeriksaan oleh Satnarkoba Polres Sinjai untuk dilakukan pengembangan. Pasalnya pelaku melakukan pengedaran secara berkelompok. Satu rekannya yakni Agus masih dalam pengejaran,” pungkasnya (*)

‎Penulis     : Palewai

Editor        : Arjuna Sakti

You may also like