​Lama Berselimut Bersama Jutaan Obat Daftar “G” Miliknya, Bos Pemasok ini Akhirnya Diringkus

0 comments

GOWA,– Jutaan butir obat daftar “G” berhasil disita oleh Tim Khusus Polres Gowa dari hasil penggerebekan yang di Pimpin Ipda Emil Fahmi, terhadap kawanan pelaku penyalahgunaan obat daftar “G” ini, Mulai dari penangkapan seorang pengecernya hingga penimbunnya berhasil ‎diringkus.

Terbongkarnya penimbun beragam jenis obat daftar “G” ini, setelah anggota Tim Khusus Polres Gowa mendapat informasi, kemudian menindak lanjutinya, alhasil salah seorang pelaku diamankan yakni Muis. Dari penggerebekan dirumah Muis, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa obat daftar”G” sebanyak 3.200 butir.

“Sewaktu kami menggerebek Muis dirumahnya kami juga menangkap pembelinya bernama Kasmin (34), warga Mangasa .Ia saat itu sedang malakukan transaksi dirumah Muis.Keduanya pun kami ringkus.Kemudian kami geledah. Hasilnya kami temukan obat daftar “G” sebanyak 3.200 butir ‎yang siap edar. “kata Ipda Emil

Kedua pelaku bersama barang bukti miliknya kata Emil digelandang ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil introgasi terhadap Muis ia mengaku membeli obat daftar “G” itu dari seorang pria bernama Alex (50), seorang warga Jalan Malengkeri Kecamatan Tamalate. Hari itu juga kami langsung melakukan pengembangan di Kota Makassar. Setiba dilokasi kami berhasil mengamankan Alex dan rekannya bernama Sony (30), termasuk kami langsung menggerebek ruko miliknya di lokasi itu kami temukan beragam jenis obat daftar “G” antara lain jenis Somadri, Gastrul, Gynaecosit, Luxuan, Emperor capsule,-Frixitas. “jelas Emil 

Emil menyebutkan dari sekian ragam jenis obat daftar “G” yang berhasil disitanya diperkirakan jutaan butir.

“Kami perkirakan obat daftar “G” yang berhasil kami sita ada jutaan butir,-selain kami mengamankan Alex dan rekanya bernama Sony. Turut pula kami sita motor miliknya merk Honda dengan nomor polisi DD 3168 QE yang digunakan menyimpan obat daftar “G” jenis Tramadol dan bergam jenis obat daftar “G”lainnya. “terang Emil

Ditambahkan perwira polisi itu, jika Alex ‎diduga merupakan Bos pemasok obat daftar “G” ini sudah lama berselimut dengan jutaan obat daftar G di ruko miliknya. ” Diduga Bos Alex ini sudah lama berselimut dengan jutaan butir obat daftar “G” miliknya. Kini komplotan pengedar obat Daftar G tersebut meringkuk di sel Mapolres Gowa,”pungkas Emil (*)

Editor     : Arjuna Sakti

You may also like