MAKASSAR, — Dua orang pelaku pencurian motor (curanmor), Dibekuk oleh Aparat Mapolsek Tamalanrea, keduanya masing – masing bernama Hasmariadi (25), warga Jl Mannuriki, Sartono (18), warga Jl. Skarda lorong I Makassar. Penangkapan terhadap kedua pelaku di Pimpin langsung Kanit Reksrim Polsek Tamalanrea IPTU Syaharuddin.
Awal kedua pelaku diringkus setelah petugas melakukan penyelidikan,pada Hari Jumat (9/6/2017), sekira pukul 14.00 Wita. Alhasil petugas berhasil mengidentifikasi keduanya saat petugas menerima laporan terhadap pihak Security kampus Universitas Hasanuddin (UNHAS), Kecamatan Tamalanrea. Dimana kedua pelaku hendak berada di sebuah parkiran di dalam kampus UNHAS.
Tak menunggu lama Tim Reksrim Polsek Tamalanrea langsung bergerak kelokasi yang dimaksud tepatnya di sebuah parkiran. Petugas juga sebelumnya melakukan pengintaian terhadap kedua pelaku yang berada diparkiran bersama pihak Security. Gelagat kedua pelakuyang berada diparkiran cukup menaruh curiga.
Ternyata betul saja tampak dua orang pemuda yang berada di parkiran itu hendak mengambil motor diparkiran itu. Ia keduanya berusaha mengeluarkan motor Honda jenis Beat tersebut dari parkiran lalu selanjutnya berboncengan kabur meninggalkan lokasi parkiran.
Meski begitu petugas yang tiba dilokasi telah memblokade pintu keluar masuk di dalam kampus, hingga pelaku tak bisa meloloskan diri, pelaku yang sementara menunggangi motor tersebut, selanjutnya di hentikan oleh Security.
Saat dihentikan oleh Security pelaku lalu ditanya mengenai kendaraan yang di pakai itu, diakui pelaku jika motor yang digunakan merupakan motor hasil curian
“Siapa motor yang kamu pakai,”? tanya Security terhadap pelaku, pelaku pun menjawabnya dengan nada, “Motor yang saya pakai ini Pak motor saya curi. Tapi di Pallangga Kabupaten Gowa bukan diparkiran kampus ,”akunya
Tak lama berselang Petugas kepolisian Polsek Tamalanrea langsung meringkus pelaku selanjutnya menggiring pelaku bersama motor yang digunakannya itu di Mapolsek Tamalanrea
Diahapan polisi pelaku mengaku jika motor yang pakainaya itu merupakan motor hasil jarahanya, “Motor yang saya pakai itu Pak motor saya curi di Pallangga dua pekan lalu,”akunya lagi
Dikatakan saat dirinya berada di parkiran kampus UNHAS hendak beraksi di parkiran, “Memang saya mau curi motor Pak,dan Saya tidak sendiri kebetulan saat saya berada didalam kampus saya ditemani temanku bernama Taufik Dia sedang menunggu di luar kampus,”ujarnya.
Begitu petugas mendengar pengakuan kedua pelaku petugas kemudian langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang kabarnya sedang berada di luar kampus. Sayangnya rekan pelaku sudah kabur.
Sementara itu Kapolsek Tamalanrea Kompol Aisyah Saleh yang dikonfirmasi, Sabtu (10/6/2017), Ia membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian motor tersebut yang telah diamankan di Polsek Tamalanrea. Kata dia. Dua pelaku bersama barang bukti hasil curiannya telah di amankan.Dari hasil introgasi terhadap keduanya ia telah mengakui perbuatannya tengah melakukan pencurian motor.
“Kami gagalkan aksi berikutnya. Dia keduanya hendak melakukan pencurian,di parkiran UNHAS, Namun saat itu pihak Security mencegatnya,karena kuat dugaan merupakan pelaku, hingga petugas yang tiba dilokasi juga telah memantaunya sejak berada di parkiran, langsung saja meringkusnya, keduanya pun langsung digelandang ke Mapolsek Tamalanrea, sementara barang bukti berupa motor yang digunakan pelaku merupakan motor hasil jarahannya di wilayah hukum Polsek Pallangga Kabupaten Gowa. Kini keduanya mendekam di Mapolsek Tamalanrea, “tandas Kapolsek (*)
Penulis : Andi Afdal Arisyik
Editor : Arjuna Sakti