Jakarta – Kisah cinta remaja antara dua laki-laki IM (22) dan RD (16) dan si perempuan Bunga (bukan nama sebenarnya) berujung pada kantor polisi. Pasalnya, kedua lelaki itu telah berbuat tak senonoh kepada perempuan yang masih berusia 16 tahun itu.
Kasus itu terbongkar setelah Bunga yang memadu kasih dengan RD ketahuan keluarga IM.
Bunga yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) dan RD tepergok berada di kamar sebuah rumah di kawasan Bantuas, Palaran.
“Dari situ kasus terbongkar, karena sempat terjadi keributan. Sampai akhirnya pihak keluarga korban (Bunga) mengetahui kalau anaknya pernah digauli,” ujar Kapolsekta Palaran Kompol Andrias sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (9/6).
Saat ditanya, Bunga mengaku hanya berhubungan badan dengan IM. Namun, dia juga mengakui sering melakukan hubungan suami istri dengan RD.
Saking seringnya, Bunga mengaku lupa sudah berapa kali melakukan perbuatan asusila itu. Tak hanya di rumah, persetubuhan dilakukan di mana saja.
“Asal ada kesempatan pasti pelaku (IM) melakukan terhadap korban,” beber Nody.
Nody menambahkan, IM tak pilih-pilih tempat saat melancarkan aksinya. Dia beberapa kali melakukan perbuatan itu di tepi jalan dan di semak-semak.
“Dari pengakuan pelaku juga pernah melakukan hubungan badan dengan korban di tepi jalan, masih di kawasan Palaran,” celetuk Nody. Sementara itu, IM mengaku hanya dua kali melakukan perbuatan itu pada Bunga.
“Kedua pelaku (IM dan RD) sudah kami proses. Statusnya kami tingkatkan sebagai tersangka,” kata Nody.
IM dan RD dijerat pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)
Edito r : Iswan Clk