​Diperiksa Tipikor Polres Sinjai, Pokja ULP PU Tuntut Rekanan Lakukan Permintaan Maaf Tertulis

0 comments

SINJAI — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sinjai periksa ketua pokja ULP Dinas Pekerjaan umum dan penataan Ruang Kabupaten Sinjai, terkait adanya surat sanggahan yang dilayangkan salah satu rekanan yang telah mengajukan penawaran pada paket pekerjaan pembangunan gedung kantor Inspektorat.

Kanit Tipikor, Aipda Sapri Basri mengatakan bahwa yang bersangkutan telah kita panggil dan mengikuti pemeriksaan, Berdasarkan surat Sanggahan, Nomor :01/CML-MKS/VI/2017 tanggal 5 juni 2017, yang dilayangkan oleh CV. Citra Muda Lestari, perihal Sanggahan terhadap paket pekerjaan pembangunan gedung kantor Inspektorat Sinjai.

“Yang bersangkutan ketua pokja ULP Dinas PU Sinjai, Muhammad Ridwan telah kami periksa di Tipikor Sinjai begitupun oleh Inspektorat Sinjai,” Ungkap Sapri Jumat (9/6)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muh Izhak, mengakui bahwa pihaknya selaku Ketua pokja ULP paket pekerjaan pembangunan gedung kantor Inspektorat telah diperiksa oleh Tipikor Polres Sinjai karena adanya laporan Sanggahan yang dilayangkan oleh CV. Citra Muda Lestari di kantor Inspektorat, Tipikor, dan Kejaksaan Negeri Sinjai tertanggal 5 juni 2017 beberapa waktu Lalu.

Namun Menurut Ketua pokja ULP Dinas PU dan penataan ruang Muhammad Ridwan mengatakan bahwa peroses pelelangan sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada, bahkan sudah memberi tanggapan.

“Saya sudah memberikan tanggapan terhadapan sanggahan paket pekerjaan pembangunan gedung kantor Inspektorat yang dilayangkan oleh CV. Citra Muda Lestari,” katanya.

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan bahwa wadah penyampaian sanggahan ini agar digunakan untuk menyampaikan sanggahan hasil evaluasi yang dianggap tidak berpedoman pada Pepres 54 tahun 2010 beserta turunannya, bukan untuk menuduh dan nenyangkakan pokja ULP sudah berbuat kolusi dan nepotisme dalam menetapkan pemenang.

“Untuk itu kami dari pokja ULP menuntut permintaan maaf secara tertulis dari CV. Citra Muda Lestari karena telah merusak nama baik pokja ULP Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang Kabupaten Sinjai,” tegasnya

Sementara terpisah, Inspektur pembantu Inspektorat Haldum Yacub mengatakan bahwa Ketua pokja ULP PU dan penataan ruang Muhammad Ridwan telah datang di kantor mengklarifikasi laporan sanggahan yang telah dilayangkan oleh CV. Citra Muda Lestari. 

“Sanggahan yang dilayangkan oleh CV. Citra Muda Lestari ini tetap akan tindak lanjuti dengan serius,” Terang Haldum. (*)

Editor : Palewai

You may also like