Wow, Ada Ilmu Kebal Hukum, Di Balik Prestasi Penegakan Kasus Gaji PNS Di Sinjai

0 comments

SINJAI — Kasus Gaji PNS Terpidana Korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sinjai hingga Saat ini masih bergulir, namun ironisnya sampai saat ini belum ada tambahan tersangka, meski diketahui tercatat puluhan orang yang diduga terlibat.

Salah satu terdakwah kasus pembayaran gaji di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Mukhlis Isma, melalui akun media sosial (Facebook) menyatakan prestasi besar terhadap penegak hukum di Sinjai. 

Prestasi yang luar biasa tersebut dilontarkan karena penegakan hukum di Kabupaten Sinjai, dinilai berhasil membawa kasus gaji PNS ke pengadilan Tipikor Makassar, Sulsel. Namun demikian, cuitan Mukhlis Isma tak lupuk menyindir dugaan kasus yang sama, yang sudah membayarkan gaji PNS hingga puluhan juta.

“PRESTASI BESAR DAN LUAR BIASA PENEGAKAN HUKUM DI SINJAI, BERHASIL MENGUNGKAP KASUS KELEBIHAN PEMBAYARAN GAJI PNS SEBESAR Rp. 65 MILYAR.. EEHH SALAH.. MAKSUD SAYA Rp. 65 JUTA DAN BERHASIL DI BAWA KE PENGADILAN TIPIKOR MAKASSAR,” Tulis Mukhlis Isma, dilaman akun Facebooknya.

Sementara disisi lain, pembayaran gaji PNS bahkan kuat dugaan ada yang telah membayar hingga 200 juta. Namun tidak diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tapi..banyak juga yang lain yang sudah membayarkan gaji PNS berlebih puluhan juta rupiah…. bahkan ada yang membayar berlebih 200 juta rupiah lebih.. tapi tidak di apa apakan… aahh pasti punya ilmu kebal hukum,” Tulisnya dilaman komentar FB.

Diketahui, hingga saat ini kasus gaji PNS yang menyeret 2 nama pejabat di Sinjai itu, Masih Bergulir Di pengadilan Makassar, dimana sebelumnya pihak kejaksaan telah menetapakan 3 tiga tersangka yakni Taiyeb Mapasere (Sekda Sinjai), Mukhlis Isma (Kadis Sosial), dan Akmal Ms (Mantan Plt. Kadis Sosial), namun oleh pihak kejasaan Sinjai telah menghentikan kasus tersangka Akmal Ms, dengan dalih kapasitas Akmal hanya selaku Pelaksana Tugas, bukan Defenitif. (*)

Editor : Palewai

You may also like