MAKASSAR, — Bentukan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi yang di istilahkan Tim Parakang Polrestabes Makassar, selain Tim Parakang bertugas membasmi Balapan Liar (Bali), Tim Parakang juga bertugas memberantas begal, serta kejahatan lainnya.
Kali ini Tim Parakang yang dipimpin Akp Edy Shabara yang didampingi Kasubnit 2 IPDA Arif Muda dan ratusan personil mengobok – obok aksi perjudian sabung ayam yang berada di Jalan Dg Ramang, Pada Hari Sabtu (3/6/2017), sekira pukul 23.30 Wita. Tim Parakang bergerak setelah menerima informasi, terkait adanya aktifitas judi sabung ayam di Jalan Dg Ramang lorong 7, Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya.
Untuk memastikan adanya aktifitas perjudian atau tidak kemudian Tim Parakang melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud, setiba dilokasi petugas menaruh curiga setelah mendengar suara kokok ayam sili bergantian bahkan bersamaan. Kuat dugaan jika betul saja ada aktifitas judi sabung ayam dilokasi itu.
Tim kemudian memblokade lokasi itu, agar pelaku tidak bisa meloloskan diri, dilokasi itu tampak sejumlah kendaraan roda dua terparkir hingga Tim Parakang memastikan jika betul saja, aktifitas judi sabung ayam dilakukan warga.
Tim Parakang berjumlah 150 personil menyebar dilokasi itu, pelaku yang sedang asyik teriak teriak melihat ayam jagonya bertarung, seketika suaranya langsung terhenti setelah melihat Tim Parakang menenteng senjatasalah seorang pelaku berujar dengan nada “Ada parakang” para pelaku judi langsung lari kocar kacir bahkan ada diantara mereka lantaran panik ia menabrak pohon.
Saat itulah pelaku tertangkap, bukan pelaku saja kabur termasuk ayam jagonya pula berkotek-kotek lalu beterbangan saat penggerebekan berlangsung dramatis.
Tim Parakang untuk menghentikan langkah kaki pelaku selanjutnya melepaskan tembakan ke udara, Dorr.. Dorr.. sejumlah pelaku mendengar suara tembakan itu membuat dirinya memilih berhenti lantaran takut diterjang timah panas.
Petugas Tim Parakang ini, selanjutnya mengamankan kawanan pelaku judi sabung ayam serta barang bukti dilokasi itu saat dilakukan penyisiran. Dari hasil penggerebekan petugas menggulung 12 pelaku, juga mengamankan beberapa barang bukti.
Sementara itu Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi setelah pihaknya mengetahui keberhasilan Petugas Tim Parakang yang dibentuknya itu mengamankan pelaku judi Sabung ayam,pihaknya mengapresiasi kerja-kerja Petugas Tim Parakang.
“Alhamdulillah kerja-kerja Petugas Tim Parakang sejauh ini membuahkan hasil dalam meminimalisir aksi kejahatan di Makassar, selain tugasnya mengamankan para pelaku Balapan liar, ia juga mengamankan pula pelaku begal, serta pelaku judi sabung ayam,”jelas Endi
Aksi judi sabung ayam sendiri yang di Pimpin AKP Edy Sabhara kata Endi berhasil mengamankan 12 orang pelaku bersama barang bukti, “Ada 12 orang pelaku diamankan saat penggerebekan judi sabung ayam oleh petugas Tim Parakang,yang di Pimpin AKP Edy Sabhara, selain pelaku juga barang bukti berhasil diamankan dilokasi yakni lima unit kendaraan sepeda motor dan 1 unit mobil Avansa yang ikut diamankan dari lokasi perjudian sabung ayam tersebut,”beber Endi Senin (5/6/2017)
Salah seorang pelaku bernama Wahid (37), yang ditemui mengaku dirinya diamankan oleh petugas akibat perbuatannya melakukan perjuadian, “Saya akui jika saya menginjak kantor polisi ini karena perbuatan saya sendiri melakukan perjudian, saat itu saya sedang asyik melihat ayam jago saya bertarung, tiba-tiba saja teriak teman parakang,kami langsung terkejut, Padahal yang datang petugas, saat itulah kami digerebek lalu digelandang ke Mapolrestabes Makassar,”ungkap Wahid
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin merinci identitas pelaku diamankan masin masing bernama Wahid (47), wara Jalan Baddoka, Abdul azis alias Azis (40), wargga Jalan Batara Bira Baddoka, Na’sin (45), warga. Jalan Mandai, Sukri Dg Rala (35), warga Jalan Baua Tangkala 1, M.Rusli alias Rusli (49), wara Jalan Pahlawan Bulurokeng, Nurmansyah alias Nurman (27), warga Ukit Katulistiwa 2.
Selanjutnya Andi Dandarianto alias Danda (17), warga Jalan Kapasa Baru, Jumardi alias Ardi (29), warga Jalan Batu Tambang Sudiang, Abd. Razak alias Fidar (29), warga Jalan BTP Blok A. Arfan Anwar alias Appang (29), warga Jalan Perumnas Sudiang Blok A25, Hasrul Hasyim alias Accung (29), warga Jalan Perumnas Sudiang Blok M322, Sofyan alias Pian (30), warga Jalan BTN Minasaupa K 7 21.
Barang bukti yang di amankan sebut Kompol Burhanuddin yakni 10 ekor ayam jantan,1buah gelanggang (karoro),uang sebesar Rp 1.026.000. 11 unit motor di antaranya : Yamaha Vixion warna merah putih DD5071KU, Yamaha Vega R warna hitam DD3652SW, Yamaha Mio Soul GT 125 putih DD3079TA, Yamaha Soul GT 125 warna abu-abu DD5739DJ, Yamaha Scorpio hitam DD3501RZ, Yamaha Xeon ungun DD4431MR, honda beat hijau DD6954DT, Suzuki Smash hitam DD6483BN, Honda Beat putih orange DD5268MJ, Yamaha Jupiter MX 150 DD5015KV, Honda Beat merah DD6058VL,1unit mobil Toyota Avanza warna silver DD1471KN.(*)
Editor : Arjuna Sakti