MAKASSAR, — Berakhir sudah sepak terjang dua tersangka spesialis modus pecah kaca, keduanya pun tak henti -hentinya meringis kesakitan, setelah dihadiahi timah panas Tim Khusus Polda Sulsel bersama Tim Jatanras Polres Maros, mereka keduanya mendapat tindakan tegas lantaran mengambil kesempatan mencoba melarikan diri saat petugas santap sahur.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Dua tersangka spesialis pecah kaca mobil, mendapat tindakan tegas, saat mencoba melarikan diri.
“Sewaktu itu petugas sempat sahur saat keduanya hendak dilakukan pengembanga, melihat petugas makan sahur dan iapun diberi makan sahur, malah dijadikan kesempatan itu untuk berusaha melarikan diri, diminta untuk berhenti Namun juga tidak di indahkan, meski tembakan ke udara sebanyak tiga kali dilepaskan, untuk diminta berhenti, Namun juga tetap saja tak digubrisnya, saat itulah petugas mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan keduanya,”jelas Dicky
Berawal penangkapan terhadap keduanya kata Dicky pada Hari Kamis (1/6/2017), sekira pukul 14.00 Wita. Petugas setelah menerima informasi jika tersangka sedang berada di sebuah perumahan Yusuf Beuty (Perumaan Citra Garden), Kabupaten Gowa.
“Informasi itu langsung ditindak lanjuti oleh Tim Khusus Polda Sulsel,vselanjutnya Tim Khusus Polda Sulsel berkordinasi ke Tim Jatanras Polres Maros, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku spesialis pecah kaca tersebut,”beber Dicky
Patugas langsung bergerak kelokasi yang dimaksud lanjut Dicky, setibanya petugas memblokade area perumahan Yusuf Beauty agar pelaku tidak bisa meloloskan diri, selanjutnya petugas, melakukan penggerebekan dirumah tersebut. Alhasil petugas sambil mengendap-ngendap dengan melangkahkan kakinya pelan -pelan, melihat pelaku sementara asyik mengisap rokok.
“Tak butuh waktu lama petugas langsung mengepungnya, pelaku pun langsung ciut, melihat petugas menghampirinya ia pun langsung diringkus selanjutnya digelandang ke Posko Tim Khusus Polda Sull “kata Dicky Sabtu (3/6/2017)
Pelaku yang diamankan itu sebut Dicky bernama Sirajuddin alias Sila (44). Dari hasil introgasi yang dilakukan petugas. Tersangka mengakui perbuatannya jika dirinya melakukan aksi pencurian dengan cara memecah kaca mobil korbannya.
“Kalau dari hasil interogasi terhadap tersangka Sirajuddin ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan modus pecah kaca. Ia juga menyebutkan rekannya bernama Ramli alias Dg Situju (34) yang tinggal di Jalan Hartako,”akunya tersangka yang dikutip Dicky.
Petugas kemudian setelah mengantongi identitas rekan tersangka, hari itu juga dilakukan pengembangan,Alhasil rekan tersangka yakni Ramli berhasil diringkus.
“Setelah petugas berhasil mengamankan keduanya selanjutnya kedua tersangka kembali diintrogasi, dihadapan petugas tersangka mengaku melakukan pecah kaca mobil, jungkil sadel motor, korbannya pun yang di incar merupakan nasabah, uang korban pun raib hingga ratusan juta, aksi ini diakui kedua tersangka di bank yang berada diwilayah hukum Polres Maros dan Polrestabes Makassar,”jelas Dicky
Dari hasil introgasi terakhir kedua tersangka menyebutkan, rekannya yang merupakan eksekutor dalam aksi modus pecah kaca tersebut, “Kita sudah kantongi lagi identitas rekannya yang diketahui bernama Kahar Daeng Sibali.Saat ini Tim Khusus masih melakukan pengejaran,”pungkasnya (*)
Editor : Arjuna Sakti