Pelaku teror saat keluar dari tahanannya terkadang masih saja kembali melakukan aksi terorisme. Hal ini disebabkan masih suburnya jaringan radikal yang tumbuh di dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).
Peneliti Kajian Strategis Intelijen Universitas Indonesia (UI) Ridwan Habib mengatakan, di dalam Lapas pelaku teror masih bisa melakukan komunikasi dan membangun jaringan terkait aksi radikalisme.
Apalagi pelaku teror sangat leluasa untuk mengajak para narapidana lain bergabung dengan kelompok radikal yang ada di dalam lapas itu.
“Aksi teroris ini sampai hari ini masih hidup, bahkan di dalam penjara,” ujar Ridwan dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (3/6).
Oleh sebab itu pemerintah harus memikirkan cara bagaimana pelaku teror setelah bebas dari kurungan penjara, tidak melakukan kembali aksinya. Terlebih tidak membentuk jaringan baru di dalam Lapas.
“Sehingga tidak ada teroris yang nekat melakukan aksinya lagi,” katanya.
Sementara terpidana kasus teroris Sofyan Tsauri mengatakan, di dalam Lapas para pelaku teror masih bebas berkomunikasi dengan rekan-rekannya.
Bahkan, kata dia, tidak sedikit yang mengajak narapidana lain. Pasalnya tidak jarang dalam satu Lapas ada juga pelaku teror.
“Jadi memang orang tidak ekstrem menjadi ektrem lagi di Lapas, karena di sana dikumpulkan orang-orang pelaku teror sehingga mereka bisa sangat kuat,” kata mantan anggota Al Qaeda ini. (Jawapos). (*)
Editor ; Redaksi