Pria Bermobil Digeledah, Polisi Temukan Sabu Disaku Celananya

0 comments

BANTAENG, — Tim Satnarkoba Polres Bantaeng yang di Pimpin Kanit 2 AIPTU Fahriadi berhasil mengamankan, Andi Munawir Rifai Karaeng Tawang (32),‎ lantaran tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu, pada Hari Kamis (1/6/2017), sekira pukul 16.30 Wita. Petugas mendapati barang haram itu saat dilakukan penggeledahan pada pakaian yang dikenakannya.

Warga Jalan Raya Allu Borong Untia Kelurahan Benteng Kecamatan Bangkala Kabupaten Bantaeng itu, karena terbukti membawa sabu dia pasrah digelandang ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kanit 2 Satnarkoba Polres Bantaeng AIPTU Fahriadi, pihaknya mengamankan Andi Munawir, saat menerima informasi, jika Andi Munawir terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Informasi yang kami peroleh langsung menindak lanjutinya dan untuk memastikan jika Andi Munawir terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, kemudian kami bergerak melakukan pengintaian. Alhasil Andi Munawir yang sedang mengendarai mobil langsung kami hentikan, selanjutnya kami geledah. Dari hasil penggeledahan ternyata betul saja Andi Munawir terlibat dalam penyalahgunaan narkoba berdasarkan barang bukti yang kami temukan disaku celananya, sabu sedikitnya 2 shaset disimpan dikotak cincin,”‎beber Fahriadi

Selain ‎barang haram jenis sabu diamankan lanjut Fahriadi, turut pula disita berupa uang senilai Rp 227 ribu, 4 unit Handphone dan, 1 unit mobil merk Daihatsu jenis Agia dengan nomor polisi DD 1310 KK.

“Pelaku bersama sejumlah barang bukti miliknya diamankan di Polres Bantaeng untuk kepentingan penyelidikan. Kini pelaku menjalani proses pemeriksaan untuk diketahui statusnya keterlibatannya dalam kasus narkoba,”pungkas Fahriadi Kanit 2 Satnarkoba Polres Bantaeng ‎(*)

Penulis    :‎ Andi Afdal Arisyik

Editor      :‎ Arjuna Sakti

You may also like