Ini Dia Komplotan Begal Yang Meresahkan Warga,Dorr.. Dorr.. Dorr Semuanya Roboh ‎

0 comments

MAKASSAR, — ‎Empat Komplotan tersangka begal diringkus Tim Unit Resmob Polda Sulsel, mereka kawanan tersangka ini yang telah melakukan aksi begal di Perumahan Permata Sudiang Raya. Korban sendiri telah melaporkan atas peristiwa menimpanya dengan nomor lampiran laporan polisinya. LP / 1150 / XII / 2016 / SPKT / GOWA tgl. 18 Desember 2016

Petugas kepolisian menyerahkan berkas tersebut ke Tim Unit Resmob Polda Sulsel untuk menindak lanjutinya. Tim Unit Resmob, pada Hari Senin (28/5/2017), langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap tersangka, petugas pun berhasil mengantongi identitas salah satu dari tersangka yang lebih dulu diringkus yakni Muh.Yusuf

Petugas begitu mendapat informasi keberadaan tersangka di Glora Pajjaiang Indah Blok A. Nomor 12 Makassar, selanjutnya petugas langsung kelokasi, setibanya petugas memblokade area Glora Pajjaiang, penangkapan tersangka Yusuf pun secara dramatis. Ia saat mengetahui petugas ditempat persembunyiannya, kemudian mengendap – ngendap mengintip, selanjutnya melompat lewat jendela, meski upaya itu dilakukan Yusuf, Namun lokasi telah di blokade oleh petugas.

Kejar kejaran pun terjadi,sepak terjang Yusuf berakhir disaat pria berbadan tegap menenteng senjata mencegatnya dari depan.Itu ketika Yusuf kecapekan seraya menundukkan kepala, begitu pandangannya kedepan, Yusuf tak bisa lagi berkutik ‎saat dikepung, petugas kemudian meringkusnya selanjutnya mengigiring Yusuf ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan polisi yang memeriksanya Yusuf mengaku jika sejauh ini telah melakukan begal sebanyak 28 titik lokasi di Makassar. Ia juga menyebutkan ketiga rekannya yang membantunya saat melancarkan aksinya.

“Iya Pak sayalah selama ini dalangi begal di ‎Jalan Peristis Kemerdekaan. Tapi saya tidak sendiri Pak ketika saya beraksi. Saya ditemani tiga orang temanku Pak,”akunya

Usai petugas mengintrogasi Yusuf, dan mengantongi iden‎titas rekannya.Malam itu juga petugas menggiring Yusuf dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian rekan – rekannya‎, satu -persatu rekan kawanan begal sadis ini tertangkap. Petugas yang tiba di rumah tersangka Gunawan, tersangka dihadapan polisi awalnya berkilah, Namun petugas memperlihatkan Yusuf, tersangka Gunawan tak bisa lagi berklik. Iapun menunduk petugas kemudian meringkusnya lalu menggelandangnya.

Dihadapan Polisi tersangka Gunawan mengaku jika dirinya terlibat dalam aksi pembegalan di Jalan Perintis, diakuinya sebanyak sepuluh titik lokasi.

“Kalau saya Pak selama ini melakukan begal ada sepuluh titikjidan lokasinya di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan,”ungkap tersangka Gunawan

Petugas kemudian menggiring kedua tersangka untuk menunjuk persembunyian kedua rekannyannya yakni A. Syahri (19), warga Perum Permata Sudian Raya Blok G nomor 16 dan M. Ammar Mursyid (21), wargga Nusa Harapan Permai Blok G nomor 2

Tak butuh waktu lama, petugas setelah mengetahui kedua rekan tersangka hingga kedua rekan tersangka pun berhasil diringkus dirumahnya masing -masing.

Petugas mengintrogasi masing-masing tersangka untuk mengetahui pengakuannya apakah ada lokasi lainnya yang tidak diakuinya atau tidak, berdasarkan pengakuan awal tersangka yang lebih dulu diamankan itu yakni Muh. Yusuf.

Dari pengakuan ‎Syahrir sendiri ia melakukan aksinya sebanyak tujuh titik lokasi, “Sejauh ini Pak saya lakukan pembegalan hanya tujuh titik lokasi, dan itu saya ditemani tiga rekan saya Pak,”cetusnya 

Begitupun tersangka ‎Amar Mursyid dihadapan polisi mengakui jika dirinya melakukan aksi begal ditiga titik lokasi, “Kalau saya Pak ada tiga titik lokasiji. Itupun saya bersama ketiga temanku itu M.Yusuf, Syarir, Gunawan,”akunya

‎Usai petugas mengintrogasi ke empat komplotan tersangka selanjutnya ke empatnya Pada Senin malam (29/5/2017), sekira pukul 23.30 Wita. Petugas menggiring ke empatnya dalam pengembagan untuk menunjuk persembunyian rekannya bernama M.Ashak Ari Yahya (18), warga Jalan Permata Sudiang Raya Blok F Nomor 11 itu yang diakuinya berperan melakukan penjualan hasil jarahan ke empat tersangka begal sadis ini.

Sayangnya petugas tak berhasil menangkap M. Ashak lantaran tak berada dirumahnya, ‎Selanjutnya petugas meminta terhadap komplotan tersangka untuk menunjuk lokasi barang jarahan itu disembunyikan itu, Namun lagi -lagi tersangka bertiga kompak melawan personil kepolisian yang mengawalnya, ia kemudian hendak mencoba melarikan diri, Petugas pun meminta secara persuasif untuk menghentikan langkahnya, Namun ketiga tersangka tak menghiraukannya.

Dorr.. Dorr.. Dorr, tembakan dilepaskan untuk diminta berhenti, Namun ketiga tersangka tak menggubrisnya. Petugas pun mengambil tindakan tegas dengan mengarahkan moncong pistol pada bagian kaki ketiga tersangka, Dorr.. Dorr.. Dorr.. Ketiga tersangka tumbang setelah masing -masing peluru bersarang di bagian betisnya, selanjutnya petugas mengevakuasinya ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan‎, Tiga dari empat komplotan tersangka begal terpaksa mendapat tindakan tegas oleh petugas kepolisian, lantaran ketiganya melakukan perlawanan, ketiganya dilumpuhkan itu masing -masing bernama, Gunawan, Amar dan Syahri

“Tiga kali diberi tembakan peringatan, untuk diminta menghentikan langkahnya, Namun ketiganya pun masih tetap saja berlari. Petugas tak ingin buruannya lepas hingga mengambil tindakan tegas dengan cara melumpuhkan ketiganya,”beber Dicky,Rabu (31/5/2017).‎

Ke empat komplotan tersangka ini kata Dicky merupakan begal sadis. Ia saat melancarkan aksinya tidak segan – segan melukai korbannya, “Dari pengakuan ke empat tersangka,via saat melancarkan aksinya menggunakan Parang dan busur untuk menjarah harta korbannya. Diakuinya juga ke empatnya melakukan pembegalan sebanyak 28 titik lokasi, diantara lokasi yang diakuinya itu kami cocokkan dengan laporan korbannya,”kata Dicky

Lebih lanjut Dicky mengungkapkan,Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 1 bilah parang, 1 buah ketapel, 2 buah anak panah, 2 unit Handphone.

“Jadi selain sejumlah barang bukti yang berhasil disita pengakuan tersangkapun dicocokkan dengan laporan korbannya, masing – masing laporan polisi korban terlampir ‎di Polsek Biringkanaya dan Polsek Tamalanrea,yakni LP./464/IV/2017/Sek Biringkanaya, LP/522/IV/2017/Sek B.Kanaya, LP/139/I/2017/Sek B.Kanaya, LP/161/II/2017/Sek Tamalanrea, LP/197/II/2017/Sek Tamalanrea, LP/280/III/2017/Sek Tamalanrea dan LP/366/III/2017/Sek Tamalanrea,”sebut Dicky (*)

Penulis       : Andi Afdal Arisyik ‎

Editor          :‎ Arjuna Sakti

You may also like