MAKASSAR, — Ramli Dg Ngawing (37), akhirnya kembali di jeruji besi, saat kembali melancarkan aksinya, Ramli tak henti – hentinya meringis kesakitan setelah Tim Khusus Polda menembak kaki dan betisnya.
Bagaimana tidak petugas saat mengiringnya dalam pengembangan kasusnya, Namun ia tetap saja tak mengindahkan proses pengembangan, Ramli mencoba melarikan diri, meski diberi tembakan peringatan, Namun juga tak digubris, saat itulah petugas mengambil tindakan tegas dengan cara melumpuhkannya.
Berawal Tim Khusus Polda Sulsel menangkap tersangka Ramli, saat Tim Khusus Polda Sulsel menerima laporan, jika tersangka baru saja melakukan aksi pencurian disebuah ruma kos, di Jalan Toa Daeng III pada Hari Sabtu (27/5/2017).
Tersangka yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat), diringkus, Senin (29/5), sekira pukul 06.00 Wita.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, ia mengatakan, warga Jalan Batua Raya IX, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala Kota Makassar itu, yang kerap bermukim di Terminal Daya kota diringkus berdasarkan laporan polisi : LP/392/V/K/2017/Restabes Makassar/Polsek Manggala, tanggal 27 Mei 2017. Pelaku sendiri berhasil diamankan di sekitar Terminal Regional Daya (TRD) Kota Makassar.
Tersangka dihadapan polisi yang memeriksanya kata Dicky mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Aksi kejahatan pencurian yang terakhir dilakukan di Jalan Toa Daeng III Makassar
“Kalau dari hasil Interogasi tersangka Ramli mengaku jika dirinya merupakan residivis terkait kasus pencurian dengan sasaran rumah kosong. Aksinya pun kembali terungkap setelah korbannya bernama Muh Riamisar melaporkannya jika dirinya kehilangan dompet saat ia letakkan di kamar kost. Dompet miliknya berwarna cokelat berisikan sejumlah uang dan surat-surat berharga lainnya,”jelas Dicky Rabu (31/5/2017)
Korban dalam laporannya lanjut Dicky kehilangan
1 buah KTP, 1 buah SIM A, 1 buah SIM C, 1 buah Kartu Tanda Mahasiswa UMI, 1 buah Kartu Debit BNI warna hitam.
“Petugas menerima laporan korban, selanjutnya ditindak lanjuti oleh Tim Khusus Polda Sulsel, selanjutnya tersangka berhasil diringkus, selain Tim Khusus menangkap tersangka. Dari tangan tersangka juga petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah KTP, SIM A, SIM C, Kartu Mahasiswa, Kartu debit BNI semua atas nama Muh Riamisar Makkulau, serta 1 buah STNK atas nama Martan,”sebut Dicky
Lebih lanjut Dicky menjelaskan, tersangka setelah berhasil diamankan, selanjutnya petugas melakukan pengembangan Sekira pukul 21.30 Wita Selasa (30/5/2017), Petugas lalu membawa tersangka untuk penunjukan TKP. Namun pada saat diperjalanan tersangka berusaha melarikan diri dengan melompat di atas mobil operasional, sehingga diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, tetapi pelaku tidak mengindahkan.
“Dia tersangka (Ramli), akhirnya ditembak pada bagian betis kanannya sebanyak 1 kali tembakan dan betis kaki sebelah kiri tembus sebanyak 1 kali. Selanjutnya petugas membawa pelaku ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Pelaku sendiri rencananya akan diserahkan ke Polsek Manggala guna proses lebih lanjut,” pungkas Dicky (*)
Penulis : Andi Afdal Arisyik
Editor : Arjuna Sakti