Sinjai, — Pupus Sudah Harapan 1.327 Keluarga Penerima Manfaat Warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan untuk Memenuhi Kebutuhan hidupnya selama Bulan Suci Ramadhan kali ini, Pasalnya, sudah tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan dalam bentuk Beras Sejahtera (Rastra)
Hal itu terungkap saat A. Asdar paddu Kepala bagian administrasi perekonomian kabupaten sinjai saat diwawancarai oleh sejumlah media di loby kantor bupati belum lama ini, dimana dirinya mengatakan pengurangan jatah kuota penerima bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sinjai, sudah berdasarkan data yang mereka terima dari pusat setelah melalui verifikasi dan validasi data.
“Untuk tahun 2016 jatahnya sebanyak 13.274 kepala keluarga, namun tahun 2017 ini menjadi 11.974 kepala keluarga atau berkurang sebanyak 1.327 kepala keluarga, atau turun sekitar 10 % “Kuncinya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Taiyeb A Mappesere mengatakan, saat ini Pemkab Sinjai terus melakukan usaha dan protes tentang data penerima rastra yang saat ini ada masalah di Sinjai.
Taiyeb menyalahkan jika apabila ada penerima Rastra tahun ini yang tercoret maka itu merupakan hasil pendataan dari bawah (Desa dan kelurahan) yang tidak akurat.
“Itu bukan Pemerintah Kabupaten, Kan itu Melalui musyawarah desa atau kelurahan, untuk menetapkan siapa lagi yang berhak menerima, siapa tidak.” Katanya.
Menurut Sekda Memang itu masalahnya dulu pendataan melalui PPLS, itu juga makanya selalu diprotes terus, sehingga tidak ada yang menentukan selain desa maupun kelurahan.
“Tetapi sekarang mau diperbaiki, jadi dia harus lakukan verifikasi Itulah yang saya minta dipercepat supaya bisa dirubah cepat,Iya bisa saja dirubah itu, kita gabung dulu baru diusulkan ke pusat” Terangnya
Menurunnya jatah kuota penerima bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) utamanya beras sejahtera (Rastra) di Kabupaten Sinjai mendapat reaksi keras dari berbagai elemen Masyarakat.
Menurutnya Hal ini merupakan salah satu bentuk kegagalan Pemerintah Daerah utamanya Desa dan Kelurahan yang tidak serius dalam mendata warga miskin yang ada diberbagai Kecamatan di Sinjai, parahnya lagi diduga kuat terjadi diskriminatif dalam pendataan.
“Seharusnya ini menjadi perhatian Pemerintah Sinjai, tingkat kemiskinan saat ini masih tinggi dibarengi dengan tidak adanya lapangan pekerjaan eh malah mengurangi jatah penerima utamanya rastra,”Kata Mantan Kabid Lingkungan Hidup dan Agraria HMI Cabang Sinjai Muh.Izhar Saat ditemui Sabtu, (27/05/2017)
Izhar bahkan menganggap kordinasi antara tingkat Desa/lurah dengan Pemerintah Kabupaten sangat buruk sehingga ada kecenderungan Masyarakat dikorbankan, ekonomi kerakyatan yang menjadi raungan Pemkab Sinjai tidak tercapai buktinya sampai saat ini masih banyak warga yang tak tersentuh perbaikan ekonominya.
“Pendataan asal-asalan saja, coba kita lihat mana ada pendataan yang akurat mulai dari BPJS dan saat ini Rastra, buktinya ada yang berhak menerima tapi dicoret, ada yang berhak pelayanan kesehatan gratis juga demikian,”Bebernya.
Seperti contohnya Hafsah (65) Sebagai janda selama 20 tahun yang kini hidup tanpa penghasilan apa-apa adalah salah satu penerima bantuan di kelurahan samataring kecamatan sinjai timur, sangatlah berat tanpa bantuan itu karena sekarang telah memasuki bulan ramadhan dimana kebutuhan konsumsi makanan meningkat, kesemuanya itu seolah pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat enggan mau tahu penderitaan masyarakat miskin sekarang ini.
Ironisnya, lagi lagi hal itu baru dia ketahui setelah dirinya datang mengantri selama berjam jam untuk jatah rastra seperti sebelum sebelumnya dia terima pada pemerintah setempat kini namanya sudah tercoret dari deretan daftar penerima rastra tanpa ada pemberitahuan sebelumnya sehingga membuat dirinya tercengang melihat penerima bantuan lainnya tetap menerima meskipun diduga sebahagian adalah orang mampu .
“Saya baru tahu jika nama dicoret dari daftar penerima setelah di kantor lurah, saat itu ingin menebus beras miskin yang mau saya pake untuk kebutuhan selama bulan ramadhan namun ternyata nama saya sudah tidak terdaftar lagi, baru tahun ini dicoret yang sebelumnya mendapat”Katanya.
Sebelumnya Kepala Kelurahan Samataring Hasbullah ketika dikonfirmasi adanya warganya yang tidak menerima bantuan Rastra tahun 2017 menunjukkan menantang awak media untuk melakukan kroscek data yang ada dikelurahan saat ini.
“Datang saja disini saya tunjukkan karna memang namanya tidak ada dalam daftar, saya tidak tau siapa yang mendata,”Kata Hasbullah.
Ketika ditanya alasan pencoretan nama warganya mendapatkan rastra padahal layak untuk mendapatkan, dirinya mengaku itu kewenangan pusat.
“Pusat yang menentukan itu kita pergi saja disini kalau tidak percaya karna memang datanya sudah tidak ada, bukan kita yang tentukan itu,”Bebernya.(*)
Editor : Redaksi