SINJAI — Salah satu Warga Miskin yang ada di Sinjai terpaksa gigit jari dan harus menanggung kecewa, lantaran namanya dalam data bantuan Pemerintah Beras sejahtera (Rastra) tidak terdaftar lagi, meski ia sempat datang di Kantor Lurah dengan harapan adanya jatah beras untuk kelangusungan hidupnya, nyatanya harapan itu pupus dan ia kembali dengan tangan kosong.
Warga Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Hafsah (65) tahun ini mengaku namanya dalam daftar penerima Rastra dihentikan padahal selama ini dirinya yang merupakan janda dan tidak mempunyai penghasilan ini sangat membutuhkan untuk keperluan hidupnya.
“Saya juga kurang tahu apa yang membuat nama saya sebagai penerima Rastra dihentikan, karna tadi saya ke kelurahan untuk mengambil jatah beras namun setelah dicari nama saya ternyata sudah tidak ada didata penerima,” Katanya Jumat (26/5)
Kepala Kelurahan Samataring Hasbullah ketika dikonfirmasi adanya warganya yang tidak menerima bantuan Rastra tahun 2017 justru menunjukkan sifat yang tidak bersahabat.
Bahkan dirinya melalui sambungan Selular menantang awak media untuk melakukan kroscek data yang ada dikelurahan saat ini.
“Datang saja disini saya tunjukkan karna memang namanya tidak ada dalam daftar, saya tidak tau siapa yang mendata,” Kata Hasbullah.
Ketika ditanya alasan pencoretan nama warganya yang tidak mendapatkan rastra padahal layak untuk mendapatkan, dirinya mengaku itu kewenangan pusat.
“Pusat yang menentukan itu kita pergi saja disini kalau tidak percaya karna memang datanya sudah tidak ada,” Katanya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Taiyyeb A Mappesere mengatakan, saat ini Pemkab Sinjai terus melakukan usaha dan protes tentang data penerima rastra yang saat ini ada masalah di Sinjai.
Saat dihubungi lewat sambungan seluler Taiyyeb menyalahkan jika apabila ada penerima Rastra tahun ini yang tercoret maka itu merupakan hasil pendataan dari bawah (Desa dan kelurahan) yang tidak akurat.
“Itu bukan Pemerintah Kabupaten, Kan itu Melalui musyawarah desa atau kelurahan, untuk menetapkan siapa lagi yang berhak menerima, siapa tidak.” Katanya.
Menurut Sekda Memang itu masalahnya dulu pendataan melalui PPLS, itu juga makanya selalu diprotes terus, sehingga tidak ada yang menentukan selain desa maupun kelurahan.
“Tetapi sekarang mau diperbaiki, jadi dia harus lakukan verifikasi Itulah yang saya minta dipercepat supaya bisa dirubah cepat, Iya bisa saja dirubah itu, kita gabung dulu baru diusulkan ke pusat,” Terangnya.
Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Lurah Samataring Hasbullah, dimana dirinya justru menyalahkan pemerintah Pusat dan terkait data dirinya tidak mengetahui itu data dari mana. (*)
Editor : Palewai