MAROS, — Satnarkoba Polres Maros berhasil meringkus penyalahgunaan narkoba bernama Muh. Aci alias Farel (26), warga Jalan Ir. Sutami Kelurahan Bira Kecamatan Tamalanrea. Aci yang cukup asyik menyantap Coto lantaran melihat pria berbadan tegap menghampirinya selera makannya pun hilang. Ia diringkus oleh Satnarkoba Polres di Jalan poros Makassar Maros, Minggu (21/5/2017), sekira pukul 01.00 Wita.
Berawal hingga warga Kelurahan Bira itu diringkus setelah Tim Satnarkoba menerima informasi jika salah seorang pemuda yang sedang berada di penjual Coto Harmin hendak melakukan transaksi narkoba. Informasi itu langsung ditindak lanjuti Tim Satnarkoba Polres Maros.
Petugas pun melakukan penyamaran dengan cara Undercover Buy, untuk mengetahui pasti pemuda tersebut, melakukan penjualan narkoba atau tidak, salah seorang petugas yang tiba dilokasi tepatnya di warung Coto Harmin di Jalan Poros Makassar Maros. Salah seorang petugas menyamar selaku pembeli, sementara petugas lainnya mengepung area penjualan Coto Harmin.
Kuat dugaan jika pemuda ini membawa narkoba, selanjutnya petugas mengggeledahnya Aci pun tak berkutik, melihat sejumlah pria berbadan tegap mengepungnya, ia pun digeledah. Dari tangan Aci petugas berhasil menyita barang bukti narkoba berupa 2 saset narkotika jenis sabu, 1 unit Handpone merk Nokia warna hitam, 1 buah potongan pipet warna putih (sendok), 1 bungkus rokok sampoerna mild, 1 unit sepeda motor R2 merk Mio GT warna biru putih.
Aci bersama barang bukti miliknya selanjutnya digelandang ke Mapolres Maros oleh Tim Satnarkoba Polres Maros yang di Pimpin Kanit Opsnal Narkoba Polres Maros. Dihadapan Polisi Aci mengaku jika barang haram yang ditemukan itu ia peroleh dari rekannya.
”Sabu itu saya peroleh dari temanku Pak bernama Iksan yang merupakan warga Sapiria,”akunya
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi,Senin (22/5/2017), Pihaknya mengaku telah menerima informasi penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba oleh Polres Maros di Jalan poros Makassar Maros tepatnya di Penjualan Coto Harmin.
“Saya telah terima informasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan oleh Satnarkoba Maros, Petugas masih melakukan pengembangan. Kalau dari hasil introgasi oleh pelaku setelah petugas menggeledahnya dan menemukan barang bukti dari tangannya, barang haram itu diperoleh oleh rekannya yang tinggal di kampung Sapiria Makassar,”tukas Dicky
Penangkapan terhadap pelaku kata Dicky berdasarkan laporan yang diterima Satnarkoba Polres Maros dengan nomor laporan yang terlampir LP12/V//2017/SKPT.
”Pelaku Aci memang merupakan Target Operasi (TO) oleh Satnarkoba Polres Maros, kasus ini masih dalam pengembangan untuk diketahui komplotannya, diduga mereka memiliki jaringan, saat ini status Aci selaku kurir, “tandas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.(*)
Penulis : Andi Afdal Arisyik
Editor : Arjuna Sakti