Beruntung Nelayan Penjual Ikan Racun Ini Diringkus,‎ Kalau Petugas Kecolongan… Nih Dampaknya 

by Editor Muh. Asdar
0 comments

BONE, — Aksi kejahatan di perairan (laut), tetap saja terjadi, mereka melakukan kejahatan dilaut sebagai perusak ekosistem dilaut, Dia (pelaku ilegal fishing), selain merusak lingkungan laut juga cukup berdampak bagi anotomi tubuh manusia jika menkonsumsinya.

‎Seperti yang dikutip dodirullyandapgsd.blogspot.com‎,di jelaskan, cairan sianida yang digunakan untuk menangkap ikan berukuran besar, biasanya berupa larutan pekat yang dapat mematikan sejumlah organisme yang hidup di terumbu karang, termasuk ikan-ikan kecil, invertebrata yang bergerak, dan yang paling parah, racun sianida juga mematikan karang keras.

Penggunaan bahan peledak dan racun sianida oleh nelayan atau orang yang tidak bertanggung jawab sangat merugikan bagi  biota laut seperti ikan dan terumbu karang. Selain itu dampak yang ditimbulkan tidak tanggung-tanggung merusak kehidupan dalam laut.

Tahukah kita menggunakan bahan peledak dan racun sianida juga sangat berbahaya bagi manusia yang mengkonsumsinya? berikut ini dijelaskan dampak Bahan Peledak dan Racun Sianida bagi kehidupan laut dan manusia.

Penggunaan bahan peledak di laut,‎ Awal penangkapan ikan menggunakan bahan peledak

Awalnya, penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak diperkenalkan di Indonesia pada masa perang dunia ke dua. Penangkapan ikan dengan cara ini sangat banyak digunakan, sehingga sering dianggap sebagai cara penangkapan ikan “tradisional”. Pengeboman ikan pada mulanya menggunakan bahan peledak komersial berkembang dan cenderung membuat bahan peledak sendiri dengan menggunakan pupuk kimia, setiap bom beratnya kurang lebih 1 kg dan ledakannya membunuh ikan dalam radius 15 – 20 meter, terumbu seluas  500 m2 dan menciptakan lubang di terumbu dengan diameter 3-4 meter, dan pengebom mencari ikan yang hidup berkelompok (ikan bibir tebal, kerapu, ekor kuning, kakap tua dan surgeon) yang menjadi sasaran utamanya (Asbar, 2009).

Penangkapan ikan yang bersifat merusak (destruktif fishing) merupakan segala bentuk upaya penangkapan ikan yang membawa dampak negatif bagi populasi biota, dan ekosistem pesisir laut. Jenis penangkapannya dengan menggunakan racun sianida, potassium dan racun tumbuhan. Selain itu menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom), adapun dampak yang ditimbulkan oleh bahan peledak dan racun sianida 

Diketahui ‎Dampak terhadap manusia. Bukan hanya ikan-ikan yang mati, tapi juga racun yang ditimbulkan bisa berdampak pada manusia itu sendiri. I‎kan yang ditangkap dengan sianida itu biasanya cepat busuk, sehingga sangat mudah dibedakan antara ikan hasil tangkapan yang normal. Bahkan ikan tersebut tidak bisa diekspor lantaran negara-negara luar tidak bisa membelinya. Apalagi kalau sudah mengandung racun atau zat kimia. ‎

Jika pemakaian sianida dapat mengakibatkan membunuh alga Zoxanthellae yang penting bagi pertumbuhan polip karang. Dimana Sianida terakumulasi dalam karang dan membawa dampak jangka panjang, dan penyelam dapat terbunuh akibat keracunan. 

Sianida mampu membunuh seluruh makhluk hidup yang ada didalamnya (terkena) lantaran zat kimia ini memiliki kandungan yang mematikan. Oleh karena itu, wajar saja kalau pemerintah melarang keras penggunaan bahan kimia ini.‎

Sianida bukan saja ikannya yang dimatikan, tapi juga telurnya ikut mati alias tidak bisa menetas sehingga akan menimbulkan kepunahan.

Nah pelaku ilegal fishing  seperti inilah yang terjadi ‎di wilayah hukum Polres Bone.Beruntung pihak Satpol Air Polres Bone dengan sigap menangkap pelaku yang diketahui berinisial DR (37),warga 

‎kampung Bajo Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone ini,Rabu (17/5/2017),DR  diduga melakukan pencarian ikan dengan bom ikan di perairan Kampung Bajo.

Menurut K‎asat Polair Polres Bone, AKP Armin Sukma yang dikonfirmasi pihaknya membenarkan peankapan terhadap seorang nelayan tersebut melakukan ilegal fishing. 

“Jadi awalnya pelaku diamankan saat anggota Satpol Air melakukan patroli di sekitar perairan Kampung Bajo. Dari kejauhan terlihat sebuah perahu yang diduga kuat pelaku ilegal Fishing.Satpol Air karena menaruh curiga selanjutnya menghampiri pelaku, begitu pelaku mengetahui petugas mendatanginya iapun hendak malarikan diri, Namun petugas lebih cepat selanjutnya dilakukan penggeledahan‎. Hasilnya petugas mengamankan  bahan peledak yang siap diledakkan,”jelas AKP Armin Sabtu (20/5/2017)

Barang bukti lainya yang disita lanjut AKP Armin, berupa satu bungkus serbuk korek api, tiga bungkus mesiu/ parana, tiga buah rakitan jergen berisi pupuk chantik, tiga buah rangkaian jergen yang diikatkan ke botol, satu buah rakitan botol, satu rakitan botol kecil warna cokelat dan sebelas sumbuh rakitan detonator.

‎”Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan kini telah di Mapolres Bone untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut diduga kuat pelaku merupakan pemain lama,”katanya (*)

Editor        : Arjuna Sakti‎

You may also like