GOWA, — Musyafir Dg Sila Beta D Ngalle (51), yang merupakan Sekretaris Ketua DPC PDIP ini tak bisa berkutik saat dijemput oleh Aparat Mapolsek Bonto Marannu Kabupaten Gowa, warga Lingkungkungan Kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa ini langsung digelandang ke Mapolsek Bonto Marannu untuk dimintai keterangannya terkait dugaan dirinya selaku terlapor dalam kasus penipuan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi Kamis (18/5/2017), pihaknya membenarkan penangkapan terhadap pelaku penipuan yang merupakan sekretaris DPC PDIP Kabupaten Gowa itu.
”Dari informasi yang kami terima terlapor yakni Musyafir yang merupakan Sekretaris DPC Partai PDIP itu diamankan oleh Polsek Bonto Marannu, setelah korbannya melaporkannya terkait dugaan penipuan yang dilakukannya, “ujar Dicky
Yang bersangkutan diamankan oleh aparat Mapolsek Bonto Marannu kata Dicky di Jalan Poros Palantikang Sungguminasa Kabupaten Gowa,Pada Hari Rabu (17/5),sekira pukul 17.00 Wita.
”Kalau berdasarkan laporan korban yang diterima oleh Mapolsek Bonto Marannu terlampir dengan nomor laporan polisi LP / 175 / VIII / 2016 / Sulsel / Res. Gowa / Sek. Bontomarannu, pada tanggal (02/8/2016), Laporan korban terkait dalam dugaaan perkara tindak pidana Penipuan dan penggelapan sesuai rumusan pasal 378 KUHP pidana dan 372 KUHP pidana, lantaran kuat dugaan dalam pasal tersebut, hingga yang bersangkutan diamankan saat berada di Jalan Palangtikan Sunguminasa Kabupaten Gowa. Kini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Mapolsek Bonto Marannu, “tukas Dicky
Menurut korban lanjut Dicky, saat dirinya melaporkan yang bersangkutan tersebut, Ia hingga mempercayai yang bersangkutan menyerahkan uang senilai Rp 35 juta karena diiming – imingi hendak dimasukkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang akan bertugas di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Kabupaten Gowa.
”Jadi yang bersangkutan ini menerima uang senilai Rp 35 juta dari korban. Pasalnya korban di imin – imingi hendak di masukkan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemkab Gowa yang akan bertugas di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Kabupaten Gowa, Namun karena korban hanya dijanji janji hingga akhirnya melaporkannya di Mapolsek Bonto Marannu, “pungkas Dicky (*)
Penulis : Andi Afdal Arisyik
Editor : Arjuna Sakti