Koq Bisa Ya,,, Bupati Sinjai Dinilai Ceroboh Dalam Hal Administrasi Pemerintahan

0 comments

Sinjai, — Bimbingan Tekhnis Kehumasan yang akan dilaksanakan oleh bagian Humas Setdakab Sinjai, di salah satu Hotel di Makassar, pada Jumat – Sabtu (11-12/05/2017). Dimana Pesertanya adalah perwakilan staf humas / publikasi dari 33 SKPD di lingkup Pemkab Sinjai setelah dapat Kecaman kini kembali menuai sorotan dari Lembaga bantuan Hukum (LBH) Sinjai Bersatu .

LBH Sinjai Bersatu menyoroti dan menilai bahwa bupati sinjai ceroboh, hal tersebut diungkapkan oleh direktur LBH Sinjai Bersatu Ahmad Marzuki, SH, MH yang mengatakan bahwa. 

“Kami Soroti dan menilai Bupati Sinjai (Sabirin Yahya. Red) ceroboh dalam hal Administrasi Pemerintahan, hal itu nampak dari surat undangan yang ditandatanganinya, contoh salah satu tandangannya yang kini sedang ramai di perbincangkan di media sosial sangat nampak dengan jelas surat undangan ditujukan ke Jurnalis peduli sinjai namun isi surat tersebut mengharapkan kesediaan Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Selatan untuk membawakan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Kehumasan yang akan diselenggaran di salah satu hotel megah di makassar hari jumat akan datang”ungkap Ahmad Marzuki. 

Sementara itu, Mamat sapaan Direktur LBH Sinjai Bersatu ini Melihat pada gambar Surat sususan acara bimtek tersebut, sama sekali tidak menunjukkan adanya Komisi Informasi Publik sebagai pemateri pada acara tersebut sehingga dianggap sebuah kekeliruan yang seharusnya tidak terjadi.

“Kekeliruan atas surat tersebut seharusnya tidak terjadi karena telah melalui paraf berjenjang sebelum kemeja Bupati,  hal itu menandakan bahwa surat tersebut telah melalui verifikasi sebagai bentuk upaya agar prinsip kehati hatian itu ada dalam mekanisme administrasi. “katanya
Diharapkan agar Sebaiknya kedepan tak boleh lagi ada peristiwa seperti ini terjadi. Bahwa kelalaian ini bukan pertama kali di temukan oleh kami,  berbagi surat produk pemkab kami temukan dengan berbagai kekeliruan dalam penulisanya. “ketus mamat” (*)

Editor   : Redaksi

You may also like