- SOPPENG,– Sepandai – pandainya tupai meloncat pasti akan jatuh juga, pepatah lama ini pantas ditujukan oleh pria berinisial KH (43), warga Cangadi Kecamatan Liliriaja.Pria yang berstatus tersangka dalam kasus pelecehan terhadap keponakannya sendiri yakni DW (14), terungkap setelah korban mencurahkan ikhwal peristiwa yang menimpanya.
Pengakuan DW dihadapan ibunya jika dirinya sejauh ini digagahi oleh Pamannya (KH), sejak tahun 2015 silam. DW juga mengaku terpaksa melayani ulah bejat pamannya itu lantaran diancam hendak dibunuh jika tak melayaninya.
Tak sampai disitu wanita Anak Baru Gede (ABG), ini yang diketahui masih duduk dibangku SMP, mengeluarkan semua kisah pilunya terhadap paman bejatnya itu. Ia juga mengungkapkan perbuatan yang lebih mengiris lagi hatinya setelah dia diperlakukan senonoh oleh Sang paman, selanjutnya Pamannya menjual kehormatannya ke pria hidung belang.
Usai mendengar curahan DW, selanjutnya orang tua DW melaporkan perihal tersebut, ke Mapolres Soppeng, Petugas yang menerima laporan korban, langsung menindak lanjutinya dengan menangkap tersangka, alhasil tersangka pun diringkus dirumahnya, selanjutnya digelandang ke Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dihadapan polisi yang memeriksanya tersangka mengakui perbuatan bejatnya itu ia lakukan terhadap keponakannya yakni DW. Itu dilakukan kata tersangka sejak tahun 2015 silam.
Petugas kemudian mendesak tersangka untuk mengakui korban lainnya, tersangka pun mengungkapkan, jika selain DW yang pernah ia Gagahi. Ia juga pernah Gagahi Adik Iparnya berinisial AN (14), yang usianya sebaya korban DW.
Sungguh keterlaluan pria ini, Namun meski begitu kasus ini telah ditangani oleh aparat kepolisian, Meski pihak keluarganya yang mengetahui perlakuan KH yang cukup tidak manusiawi membuat keluarganya naik pitam, Pihak kepolisian Polres Soppeng memberikan pemahaman oleh pihak keluarga korban dan berjanji akan menindak tegas KH sesuai perbuatannya.
Sementara itu Kasat Reksrim Polres Soppeng Ahmad Rosma yang dikonfirmasi mengatakan, Kasus pelecehan seksual yang terjadi diwilayah hukumnya, masih dalam proses pemeriksaan, tersangka yang merupakan Paman terhadap korbannya keponakannya sendiri serta adik iparnya, pihaknya telah meringkus tersangka
“Kami sudah amankan tersangka, Dari hasil introgasi terhadap tersangka ia mengakui perbuatan nafsu bejatnya itu dilakukan oleh korban yang merupakan keponakan dan adik iparnya sendiri, kedua korbannya ini masih berusia belasan tahun. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan ke orang tuanya, selanjutnya orang tua korban, pada Hari Selasa (9/5/2017), melaporkan kasus ini ke Mapolres Soppeng, “jelas Rosma Rabu (10/5/2017)
Tersangka yang di mintai keterangannya kata Rosma, Ia hingga berhasil gagahi keponakannya itu dengan cara mengancamnya, “Korban di ancam hendak dibunuh jika tak melayaninya, selain melakukan pelecehan seksual terhadap keponakan dan adik iparnya. Diakui tersangka juga jika ia juga menjual kehormatan keponakannya itu ke pria hidung belang yang merupakan temannya. Kasus ini kami tindak lanjuti. Kini tersangka meringkuk di sel Mapolres Soppeng,”pungkasnya (*)
Penulis : Andi Afdal Arisyik
Editor : Arjuna Sakti