SIDRAP, — Tim Satuan Intelkam (IK) Polres Sidrap berhasil meringkus kawanan pelaku penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya, mereka ke empatnya masing – masing bernama Irfan Pratama (23), Hendra (36), Fatahuddin (30), dan Aswandi (23), mereka kawanan pelaku diamankan ini diringkus ditempat berbeda.
Menurut Kaur Bin Ops (KBO) SatIntelkam Polres Sidrap, Ipda Madu Sarfin yang dikonfirmasi, empat pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan itu, pihaknya meringkusnya, Pada Senin (8/5/2017), sekira pukul 22.00 Wita.
“Kami meringkus ke empat pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berdasarkan informasi yang kami terima. Kami selanjutnya menindak lanjutinya, bersama Tim, setiba dilokasi petugas melakukan pengintaian, ternyata hasilnya betul saja orang yang dicurigai itu. Tim selanjutnya menggeledahnya dan mengamankan Irfan Pratama Putra Jamaluddin, warga Desa Larumpu Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap. Turut pula diamankan barang bukti dari tangan Irfan berupa tujuh sachet kecil yang berisikan sabu – sabu dan sepuluh sepuluh sachet kosong habis pakai,”jelas Ipda Madu Rabu (10/5/2017)
Saat pelaku ini di introgasi iapun bernyanyi lalu menyebutkan tiga rekannya, petugas pun kembali bergerak menggiring pelaku untuk menunjuk persembunyian rekannya.
“Usai kami mengintrogasinya dan mengantongi identitas rekannya yang terlibat dalam komplotannya melakukan peredaran sabu, selanjutnya kami lakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, kami berhasil meringkus kawanannya yakni Hendra Melleng warga Desa Bila Riase Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap dengan barang bukti satu sachet sabu – sabu ukuran kecil,”ungkapnya
Dari pengakuan kedua pelaku lanjutnya hingga pengembangan berlanjut, Alhasil rekannya yang merupakan warga Kabupaten Enrekang itu bernama Fatahuddin berhasil diringkus, begitupun rekannya yang lain yakni Aswandi Anwar warga Desa Penanong Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap.
“Dari pengembangan yang terus kami lakukan hingga lengkap sudah empat komplotan penyalahgunaan narkoba ini berhasil kami amankan, Dua dari empat pelaku yang kami ringkus, yakni Fatahuddin dan Aswan ia keduanya kita ringkus saat sedang mengantar sabu -sabu, aksinya pun kami gagalkan, selanjutnya kami gelandang ke Mapolres Sidrap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”tandas Ipda Madu (*)
Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna