Gergaji Jeruji Besi Sel Lapas, Lalu Lewat Selokan, Si Color Ijo ‎‎‎dan Dua Rekan Selnya Kabur ‎

0 comments

MAKASSAR, — Pegawai Lapas Gunungsari Kelas 1 Makassar usai menggelar apel seperti biasanya melakukan pengecekan terhadap para tahanan, tiba -tiba dikejutkan dengan kosongnya penghuni kamar 10 yang dihuni tiga tahanan yang telah tervonis mati dan seumur hidup.

Mengetahui perihal tersebut Petugas Lapas kemudian, melakukan penyelidikan pada sel tahanan ia mendapati serbuk dan potongan terali besi, di duga ketiganya kabur setelah berhasil menggergaji terali besi tahanan, mereka ketiga tahanan kabur lewat selokan selanjutnya naik diatas pos yang ia ketahui tidak ada penjaggaan.

Irformasi yang berhasil dihimpun, tiga tahanan diketahui oleh pihak lapas Gunungsari Makassar Pada Minggu sekira  pukul 08.55 Wita. Menurut Suharman Kabid Kamtib Lapas Makassar tiga tahanan kabur itu diperkirakan melarikan diri pada Mingggu dinihari  (7/5/2017), sekira  antara pukul 01.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita.

‎”Kemungkinan tiga tahanan  ini kabur pada Minggu dini hari antara pukul 01.00 Wita hingga 04.00 Wita. Mereka meloloskan diri setelah berhasil menggergaji terali besi, selanjutnya ketiganya lewat selokan mengarah pos, bahkan ketiganya naik ke atas pos penjagaan yang tidak dijaga saat itu lantaran keterbatasan personil,”jelas Suharman.

‎Sementara itu Kepala Lapas Kelas 1 Makassar, Marsidin Siregar mengatakan, setelah pihaknya mengetahui kaburnya tiga tahanan itu, pihaknya memerintahkan personilnya untuk melakukan pengecekan kembali pada sel tahanan yang ditempati ketiganya.

Dari hasil laporan personilnya, jika ketiganya terpidana berada di Blok. A. 1 Kamar 10 kabur Minggu dinihari antara pukul 01.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita.

“Kalau dari hasil informasi yang kami terima pada malam harinya sekitar pukul 12 malam, petugas Lapas masih melihat ketiganya, Ikbal alias Bala identitas tahanan kabur itu masih berada di dalam sel bersama kedua terdakwa yang kabur itu. Kita juga baru ketahui ketiganya kabur saat melakukan pengecekan tahanan usai kami apel pagi,”tukas Marsidin

‎Lebih lanjut Marsidin menyebutkan tiga tahanan kabur itu masing masing Ikbal Bala tahan terponis hukuman mati dalam kasus pencabulan, pemerkosaan dan pembunuhan berencana yang saat itu gempar di kabupaten Luwu Timur ia merupakan kolor Ijo.

“Ikbal ini terpidana mati dalam kasus pencabulan, pemerkosaan, dan pembunuhan berencana. Kasus ini yang pernah geger di Luwu Timur yang disebut kolor Ijo, sementara dua setahanan selnya yang turut kabur yakni Muhammad Tajrul divonis seumur hidup dari Jayapura Utara dan Rijal Budiman yang masing – masing keduanya divonis seumur hidup ‎dalam kasus pembunuhan,”ungkap Marsidin

Marsidin menjelaskan, pihaknya telah mengambil dari keterangan dua saksi dari tetangga kamar ketiga tahanan kabur itu. Kedua saksi itu bernama Supirman Dg. Siajang dan Muh. Juritno yang merupakan tahanan B Kamar A.1 (kamar 15), dan kamar 14, sebelum ketiganya kabur ia mengaku masih sempat bertemu terhadap salah satu tahanan kabur itu yakni Tajrul

“Kata Supirman tetangga Blok kamarnya ia mengaku, sebelum ketiganya kabur ia masih bertemu terhadap salah satu dari ketiganya yakni Tajrul, saat itu Supirman mebawakan Tajrul rokok yang berada di kamar 10 ‎dan itu pada pukul 00.00 Wita. Dua rekanya Ikbal dan Rizal ia tidak tidak sempat bertemu,”jelas Marsidin lagi mengutip pengakuan saksi

Selain saksi Supirman, saksi lain bernama Muh. Juritno yang juga merupakan terpidana kasus pembunuhan, ia mengaku bertemu dengan Ikbal dan Tajrul.

“Dari pengakuan Juritno yang juga merupakan terpidana pembunuhan ini, ia mengaku masih bertemu terhadap keduanya yakni Ikbal dan Tajrul  sekira pukul 23.00 Wita. Saksi mengaku jika Tajrul meminta rokok ke Juritno di kamar 14, Namun Juritno yang dimintai mengatakan ke Juritno kalau ia tidak punya rokok,‎ hanya keterangan itu diketahui saksi,”beber Marsidin

‎Tiga tahanan kabur itu kata dia mereka ketiganya masing masing terponis ada yang seumur hidup ada pula yang mendapat hukuman mati, “Jadi ketiganya tahanan kabur itu dua dari tiga telah terpidana seumur hidup ‎sementara satu orang terpidana mati. Atas kejadian ini kami telah melakukan kordinasi oleh petugas kepolisian untuk menindak lanjuti kaburnya tiga tahanan kami,”tandasnya ‎

‎‎Berikut dari catatan Vonis hukum ketiga tahanan kabur tersebut ‎‎

-Rizal Budiman alias Ical (22), warga Jalan  Apo Bengkel dekat gudang wijaya jaya pura utara kota, Pasal terpidana seumur hidup dalam kasus pembunuhan

 – Muh. Tajrul Kilbareng  Kalbaren Alias Arun (31), warga Jalan Raden Ajeng Kartini (Bengkel Pani Motor), Kelurahan Rutrei Distrik Sorong Wijaya Distrik Jaya Pura Utara Kota, dalam fonisnya terpidana seumur hidup dalam kasus pembunuhan.

– Iqbal alias Bala alias color Ijo (34), warga Jalan Dusun Kampung Baru Desa Sido Agung Kecamatan Kalanea Kab. Luwu Timur terpidana mati dalam kasus, pencabulan, pemerkosaan, serta pembunuhan berencana terhadap para korbanya merupakan wanita. (*)

Editor     : Arjuna Sakti‎

You may also like