SINJAI — Pemerintah Desa Tonke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai terus menuai sorotan dari sejumlah tokoh masyarakat terkait belum diadakannya penjaringan kepala Dusun yang dianggap sudah melanggar aturan.
Pagi tadi, Puluhan Warga Dusun Bentengnge Desa Tongke-tongke mendatangi kantor Desa, dalam rangka menyampaikan pendapat terkait rencana pengangkatan kembali kepala wilayah yang sudah di berhentikan, Rabu (3/5)
Ashar tokoh pemuda dengan tegas menyampaikan aspirasinya menuntut secepatya pemerintah desa melakukan penjaringan sebagaimana di atur dalam peraturan yang berlaku dan mempertimbangkan kondisi sosial di masyarakat yang menginginkan pengankatan kepala wilayah yang baru.
“Dua bulan setelah terbitnya surat keputusan pengangkatan pelaksana tugas harian kepala wilayah wajib di berhentikan dan selanjutnya melaksanakan penjaringan untuk memilih dan mengangakat kepala wilayah. Namun hingga saat ini pemerintah desa tongke- tongke masih enggan mengambil kebijakan,” Jelasnya
Lebih lanjut Ashar mengungkapkan jika hal ini merupakan pendidikan politik yang buruk bagi masyarakat. Lambat laun persoalan ini bergulir dan bisa saja terjadi gesekan di masyarakat.
Penyampaian pendapat oleh masyarakat Dusun bentengnge tersebut, di terima oleh wakil ketua, Sekertaris dan anggota BPD desa Tongke-tongke.
Sattar selaku wakil ketua BPD dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa sudah beberapa kali persoalan ini di smpaikan kepada kepala Desa untuk selanjutnya melakukan penjaringan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “namun hingga saat ini, kepala Desa enggan berkomentar bahkan tidak menindak lanjuti ususulan dari BPD,” terang Sattar
Dari Hasil musyawarah bersama BPD dan Warga tersebut maka disepakti Akan di laksanakan musyawarah Desa pada hari jumat dan akan mengundang Kabag Pemdes, Camat Sinjai Timur, Polsek Sinjai Timur, Perwakilan seluruh tokoh Pemuda, Agama, dan masyarakat se- Desa tongke tongke.
Laporan : Sudirman
Editor : Palewai