MAKASSAR,– Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Polrestabes Makassar, berhasil mengamankan tersangka bernama Asrul alias Accung (15), warga Jalan Adiyaksa Baru lorong 7 Kecamatan Panakkukang. Tersangka yang masih dibawah umur ini diringkus, setelah petugas mengetahui keberadaannya, Senin (1/5/2017), sekira pukul 22.00 Wita.
Menurut Aiptu Yansen Siregar yang memipin langsung penangkapan terhadap tersangka, pihaknya setelah menerima informasi jika salah seorang tersangka begal yang sejauah ini jadi buron telah berada dirumahnya.
“Begitu informasi keberadaan tersangka diketahui kami langung bergerak bersama personil, kelokasi yang dimaksud yakni dirumahnya di Jalan Adiyaksa Baru lorong 7 Kecamatan Panakkukang, Alhasil pelaku begal cabe rawit kami ringkus, selanjutnya digelandang ke Mapolrestabes Makassar, “terang Yansen Selasa (2/5/2017)
Dari hasil introigasi terhadap tersangka kata dia, tersangka mengakuinya, sejauh ini dalangi begal di empat titik lokasi Ia juga mengakuinya jika saat beraksi ditemani oleh rekannya bernama Palapa
“Ada empat titik lokasi yang diakui tersangka ia juga menyebutkan rekannya yang ditemaninya dalam melancarkan aksinya, saat di introgasi lokasi masing masing diantaranya, Jalan Batua Raya dilokasi ini tersangka mengambil barang korban berupa Hp merk Toshiba, selanjutnya di Jalan Adhyaksa Baru di lokasi ini juga tersangka mengambil Hp merk Samsung android warna hitam, di Jalan Toddopuli Raya, terangka lagi lagi mengambil Hp korbannya merk Xiomi warna putih, dan terakhir di Jalan Adhyaksa Baru tepatnya di indekos tersangka mengambil Hp korbannya merk Samsung J1,”jelas Yansen
Selain tersangka diamankan, turut pula dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 unit laptop merk Toshiba warna hitam, “Kita amankan juga barang bukti dari tangan tersangka berupa 1 unit laptop merek Toshiba warna hitam, usai tersangka Kami introgasi selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”tandasnya (*)
Penulis : Andi Afdal Arisyik
Editor : Arjuna