‎Telan Sabu Saat Digerebek,Diminumkan Enam Botol Aqua Jumbo Sabu Pria Ini Keluar

0 comments

PALOPO,– Ada saja aksi nekat pelaku penyalahgunaan narkoba,saat panik untuk mengelabui petugas ia menghilangkan barang bukti dengan baragam cara, Namun lagi lagi pelaku satu ini yang diketahui bernama Yudistira alias Yudi (20)‎,warga Benteng.Ia berulah nekat untuk mengelabui petugas meskipun itu menyiksa dirinya,sampai -sampai sabu – sabu dua sachet ditelan.

Meski Yudi menelan sabu tersebut,Namun petugas yang mengerebeknya menaruh curiga jika barang haram tersebut Yudi tak membuangnya dilokasi tempat ia di gerebek tepatnya dirumah indekosnya di Jalan Ahmad Razak.
Berkali kali petugas meminta Yudi agar jujur,Namun Yudi tetap saja berkelit,ia tak mengakui menyembunyikan sabu ,lantaran kuat dugaan Yudi menyembunyikan sabu itu,dengan cara menelan.Petugas berinisiatif melakukan ‎ pemeriksaan terhadap Yudi di ‎RS Atmedika.Pasalnya pemeriksaan secara fisik luar dan dilokasi petugas tak mendapati barang bukti.
Langkah kaki Yudi saat masuk keruangan dokter membuat Yudi gemetar,entah beberapa menit kemudian ‎dari hasil pemeriksaan,diketahui oleh Tim Medis jika Yudi menyembunyikan sabu dengan cara menelannya.‎
Tim medis akhirnya menyuruh Yudi untuk menghabiskan enam botol kemasan Aqua,Sekira pukul 16.00 Wita.Reaksi enam aqua botol kemasan jumbo berisi 1,5 liter itu,membuat Yudi kembung hingga akhirnya muntah,satu sachet sabu keluar dari kerongkongannya,sementara satu sacset tersebut diduga terjepit pada dinding ususnya.
Petugas selanjutnya menggiring Yudi ke Mapolres Palopo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,didepan polisi yang memeriksanya Yudi mengaku mendapat barang haram itu dari rekannya bernama Rian.
“Saya peroleh barang haram 2 shaset itu Pak, dari rekan saya bernama Rian alias Cakoneng (21),”akunya
Mendengar nyanyian  Yudi,petugas selanjutnya melakukan pengembangan,sekira pukul 17.30 Wita.Untuk menangkap Rian,petugas yang tiba dilokasi ‎dirumah Rian di Jalan Sungai Pareman,Namun Rian yang mengetahui dirinya digeledah,iapun hendak melarikan diri,Namun meski sempat terjadi kejar kejaran petugas yang tengah meblokade lokasi keberadaan Rian,akhinya Rian berhasil dicokok,selanjutnya petugas menggelandangnya ke Mapolres Palopo.
‎Rian yang dimintai keterangannya terkait kepemilikan sabu dibeli oleh Yudi, iapun berkelit ‎enggan mengakuinya,Petugas akhirnya menampakkan Yudi dihadapannya,Rian  tak bisa lagi berkelit iapun dengan jujur mengakuinya jika barang haram diperoleh Yudi adalah barang miliknya.
“Iya pak sabu dibeli Yudi ‎itu adalah milik saya.Sabu itu saya peroleh dari Makassar melalui pesan kemudin diantarkan lewat pengendara mobil,transaksi saya hanya mengirim uang lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM),Pak,”akunya
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Maulud yang dikonfirmasi mengatakan,‎Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diamankan,pada Jumat (28/4/2017),sekira pukul 13.30 Wita.
“Kami amankan kedua pelaku ditempat berbeda,satu pelaku hendak mengelabui kami dengan cara nekat ia menelan sabu,Namun aksinya pun kami dapati setelah membawanya ke RS At Medika‎,Tim medis meminumkan enam botol aqua jumbo,begitu muntah barang bukti keluar,Tapi satu shaset diperkirakan harganya paket Rp 300 ribu,sementara satu shasetnya kata dokter masih terselip pada bagian dinding ususnya,”beber Maulud mantan Kanit Reksrim Polsek Tamalate Makassar ini,Minggu (30/4/2017)‎
Kasus ini kata dia,masih dalam pengembangan,untuk diketahui muasal barang haram yang diperoleh oleh pelaku Rian,”Kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini.Dari hasil operasi antik 2017 yang kami gelar selama ini,kami telah mengungkap sebanyak 7 Kasus.Dua dari tujuh orang yang berhasil diamankan merupakan Target Operasi (TO),operasi ini berjalan terus,”tandasnya (*)
Penulis     : Andi Afdal Arisyik ‎

You may also like