605
MAKASSAR,– Empat Komplotan pelaku hipnotis dengan modus menukarkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM),yang kerap melakukan aksinya di berbeda wilayah Kota Makassar,berhasil digulung oleh Tim Resimen Mobile (Resmob),Polsek Panakkukang Kamis (27/4/2017)
Diketahui ke empat komplotan pelaku masing – masing bernama yakni, Muh Asri (46), Farid (30), Syahrian (26),mereka ketiganya berstatus wiraswasta yang berlamat di Jalan Hertasning Perumhaan Angin Mamiri, sementara satu rekannya yakni Juansa alias Udin merupakan warga Jlan Jenetallas Permai Kabupaten Gowa.
Informasi yang berhasil di himpun Beritabersatu.com,Komplotan pelaku ini dibekuk di waktu dan tempat berebeda. Adapun pengungkapan kasus berawal saat Tim Resmob Polsek Panakkukang menindak lanjuti laporan terhadap korban berdasarkan nomor laporan polisi LP/ 650/IV/K/2017/restabes mks/sek pnk dengan TKP ATM Bank Mandiri di Jalan AP Pettrani.
Tim Resmob yang menerima informasi jika terjadi korban hipnotis di area Mall Panakkukang Jalan Bulevard,Tim bergerak kelokasi selanjutnya mengarahkan korban melaporkan atas peristiwa yang dialaminya itu,Tak berselang lama pengejaran itu,Tim Resmob yang menerima informasi dilapangan jika pelaku yang telah melakukan hipnotis di Mall Panakkukang telahberada di Jalan Hertasning.
Tak menunggu lama Tim gabungan Resmob yang di Pimpin Panit 2 Polsek Panakkukang Iptu Harianto Rahman bersama Dantim Bribka Zulqadri yang di back up oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Pimpin Aiptu Yansen Siregar langsung bergerak kelokasi yang dimaksud tepatnya di Jalanm Hertasning Perumahan Angin Mamiri Blok F nomor 12 A.
Setiba dilokasi Tim Resmob lebih dulu memblokade perumahan tersebut sebahagian personel lainnya melakukan penggeledahan di lokasi persembunyian pelaku,alhasil dari penggeledahan dilokasi tersebut Tim gabungan berhasil tiga orang pelaku yakni Asri ,Farid dan Syarian, selanjutnya ,ketiganyapun langsung digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dihadapan polisi yang memeriksanya,pelaku Asri mengakui perbuatannya jika dialah yang melakukan penipuan dengan modus menukar ATM korban yang berisi senilai Rp 35 juta, “Saya akui Pak saya menghipnotis korban di Mall Panakkukang,adapun cara saya mengipnotis korban.Saya menukar ATM korban dengan ATM yang saya bawa dengan model serupa,Itu saya lakukan untuk mengelabui korban,Tapi saya melakukan itu tidak sendiri saya ditemani oleh tiga rekan saya yakni Udin,Syahrian dan Farid,”akunya
Sementara itu Kapolsek Panakkukang, Kompol Dodik mengatakan, para pelaku ini dibekuk di waktu dan tempat berebeda. Adapun pengungkapan kasus berawal saat pihaknya melidik salah satu laporan korban terlampir dengan nomor LP/ 650/IV/K/2017/restabes mks/sek pnk dengan TKP ATM Bank Mandiri di Jl AP Pettrani.
”Mereka komplotan pelaku diamankan berdasarkan laporan korbannya, laporan tersebut kami tindak lanjuti dimana pelaporan bernama Muh Firdaus Taro yang berstatus bapak dari anggota Polri. Korban melapor usai dihipnotis di ATM Mandiri Pettarani,”terang Dodik
Dikatakan modus pelaku saat melancarkan aksinya ia melakukan dengan cara menukar ATM korban dengan ATM yang dibawa para pelaku yang mirip dengan milik korban.Selain melakukan aksinya di ATM Mandiri Pettarani, komplotan pelaku ini juga mengaku pernah melakukan modus yang sama di dua lokasi berbeda, yakni ATM area Mall Panakukkang serta ATM Center di Anjungn Pantai Losari.
“Ada dua lokasi yang diakui oleh komplotan pelaku ini, diduga lokasi itu disebutkan jika ia pernah melakukan aksinya sebanyak lima kali. Satu di ATM Mal Panakkukang dan empat kali di ATM di Pantai Losari,” jelasnya
Selain Tim Gabungan Resmob mengamankan ke empat pelaku turut pula disita barang bukti dari tangan komplotan pelaku berupa 3 buah handphone andriod merk Samsung warna putih, 1 buah handphone android merek Samsung J7 warna Gold, 1 buah kartu ATM Bank Mandiri Platinum (milik korban), 45 buah kartu ATM berbagai jenis serta 1 buah buku tabungan Bank Mandiri atas nama Muh Asri
”Satu dari ke empat komplotan pelaku hipnotis itu kami lumpuhkan,saat dilakukan pengembangan,untuk menunjuk barang bukti lainnua yang disembunyikan,Namun saat itu pelaku Asri malah mengelabui petugas dengan berbagai alasan untuk mencoba melarikan diri,diminta berhenti untuk menghentikan langkahnya pelaku tak mengindahkannya,sampai tiga kali tembakan ke udara juga dilepaskan,Namun juga tak digubris,akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dengan cara melumpuhkan pada bagian kakinya,”tandas Dodik (*)
Penulis : Andi Afdal Arisyik