321
MAKASSAR,– Rama , tak henti – hentinya meringis kesakitan lantaran sebutir peluru Menerjang kakinya,Bagaimana tidak Rama mendapat tindakan tegas oleh Tim Satnarkoba Polres Pelabuhan saat kepergok melakukan transaksi narkoba,iapun berusaha melarikan diri,petugas meminta untuk menghentikan langkahnya secara persuasif,Namun tak di indahkan,Meskipun tembakan ke udara sebanyak tiga kali dilepaskan juga tak digubris,saat itulah Rama ditembak.
Berawal hingga pelaku yakni Rama yang berhasil diamankan Mapolres Pelabuhan saat melakukan transaksi di Jalan Sunu,Selasa (25/3/2017),sekira pukul 17.30 Wita.Aksi pelaku hingga diketahui,saat anggota Satnarkoba melakukan penyamaran selaku pembeli.
Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Andi Haris yang dikonfirmasi,Penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba yang masih berstatus pelajar itu,saat anggota Satnarkoba Polress Pelabuhan melakukan penyamaran,Itu dilakukan untuk diketahui kebenaranya apakah betul saja melakukan penjulan sabu sabu,Namun ternyata saat dilakukan penyelidikan betul saja.
”Jadi awalnya pelaku diamankan setelah anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan mendapatkan informasi oleh masyarakat.Informasi itu ditindak lanjuti, anggota kami melakukan penyamaran,ketika itu pelaku bertransaksi terhadap petugas yang melakukan penyamaran,begitu barang bukti berupa sabu sabu miliknya diperlihatkan, langsung disergap selanjutnya diamankan bersama barang bukti dari tangan pelaku,Saat itu pelaku berusaha melarikan diri,”jelas Andi Haris
Meski pelaku diminta untuk menghentikan langkahnya secara persuasif kata Andi Haris,Pelaku masih saja berlari, “Tiga kali tembakan dilepaskan ke udara untuk diminta menghentikan langkah kakinya,Namun pelaku tak menggubrisnya ia tetap saja berlari,hingga terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dengan melepaskan sebutir timah panas,Dorr..peluru bersarang dikaki pelaku barulah langkah kakinya terhenti,selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,”jelasnya Rabu (26/4/2017)
Atas perbuatan pelaku yang malawan hukum lanjutnya,maka tentunya dilakukan proses hukum,berdasarkan pula barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa sabu sabu.
”Selain mendapat tindakan tegas oleh petugas,dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa satu sachet plastik bening yang diduga sabu sabu seberat 10 gram.Kini pelaku mendekam di sel Mapolres Pelabuhan,” tandas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Andi Haris (*)
Penulis : Andi Afdal Arisyik