307
SINJAI,– Betul saja miras pemicu kriminalitas,tak salah jika aparat kepolisian kerap melakukan razia minuman keras (miras),Seperti yang terjadi di Dusun Lempangan Desa Bua Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai,menjelang petang Minggu (23/4/2017),sekira pukul 17.00 Wita.Situasi di perkampungan itu jadi gaduh,bukan lagi pesta minuman warna putih kapur,Namun antara paman dan ponakan terlibat pesta duel berdarah,akibatnya ponakan meregang nyawa.
Ikhwal peristiwa berdarah itu terjadi,antara pelaku dan korban merupakan Paman dan keponakan,Diketahui pelaku bernama Tahir alias Tahe Umpa (40),sementara korban bernama Jafar alias Afa Maming (45),keduanya warga Dusun Tombolo Desa Sukamaju Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai.
Informasi yanag berhasil dihimpun Beritabersatu.com menyebutkan,dari keterangan saksi bernama Sufu Lahami (55),ia mengaku melihat duel maut antara Paman dan Keponakannya.
“Korban dan pelaku awalnya sedang berpesta miras jenis ballo dirumah saya,tak berselang lama keduanya terlibat adu mulut,pertengkaran keduanya terkait masalah warisan,pelaku yang tersulut langsung naik pitam menghunuskan sebilah parang mengenai leher korban,sekali parang pelaku dilayangkan ketubuh korban.Korban langsung jatuh tersungkur berlumuran darah,”jelas Sufu
Aparat Kepolisian Polsek Tellulimpoe dan Polres Sinjai setelah menerima informasi langsung bergegas kelokasi tempat kejadian perkara (TKP),setibanya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara,disamping itu mengumpulkan keterangan saksi – saksi,selanjutnya jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ),Kabupaten Sinjai oleh tim identifikasi Polres Sinjai yang dipimpin langsung Kapolres Sinjai AKBP H.Agus Hermawan.
Kapolres Sinjai AKBP Agus Hermawan mengatakan,insiden berdarah yang terjadi di Dusun Tombolo antara korban dan pelaku merupakan Paman dan Keponakan,Ia keduanya sedang pesta miras jenis Ballo,selang kemudian keduanya terlibat cekcok masalah tanah warisan,pelaku tersulut hingga naik pitam sontak menyerang korban dengan menggunakan sebilah parang mengakibatkan korban meregang nyawa.
“Korban tewas seketika terkena sabetan parang yang dilayangkan oleh pelaku mengenai bagian leher sebelah kiri korban.Dari hasil identifikasi ditubuh korban terdapat luka terbuka dengan panjang sekitar 20 Cm, lebar 5 Cm mengakibatkan korban tewas dilokasi tempat kejadian perkara (TKP),usai pelaku menebas korban pelaku langsung melarikan diri dengan membawa parangnya,Namun meski begitu kami menindak lanjuti kasus ini.Insya Allah secapatnya pelaku akan diamankan,”janji Kapolres (*)
Penulis : Sudirman