SINJAI,– Aparat Kepolisian Polsek Sinjai Utara,bersih – bersih diwilayah hukumnya,dengan sasaran membasmi penyakit masyarakat (Pekat),Petugas melakukan razia terhadap warga yang kerap melakukan pesta minuman keras (miras),Dari hasil penggeledahan dilakukan petugas berhasil menyita puluhan liter miras jenis Ballo,Sabtu (22/4/2017)
Menurut Bhabinkamtibmas Sinjai Utara Bribka Arsyad,Razia miras yang dilakukan Mapolsek Sinjai Utara di rumah salah seorang warga di BTN Pantai Galau Kelurahan Lappa Kecamatan Sinjai Utara,yang diketahui bernama Ramli Kulle (45),atas adanya laporan warga yang diterima oleh pihak kepolisian setempat.
“Kami menerima informasi oleh warga jika dirumah Ramli kerap dijadikan tempat pesta miras dan penjualan miras jenis ballo ,laporan itu kami tindak lanjuti,higga selanjutnya kami mendatangi kediamankan melakukan penggeledahan,alhasil dari penggeledahan,kami temukan barang bukti berupa puluhan liter miras jenis ballo,”jelas Arsyad
Lebih lanjut Arsyad mengungkapkan, setelah pihaknya berhasil menyita ballo tersebut selnjutnya Ramli bersama ballo’ miliknya,petugas langsung mengiringnya ke Mapolsek Sinjai Utara.
“Ramli dan ballo miliknya diamankan di Polsek untuk dimintai keterangannya. Kami secepatnya bertindak melakukan razia di rumah Ramli untuk mencegah hal – hal yang tidak di inginkan,sebab barang haram itu dapat memicu tindakan kriminalitas,” tandas Bribka Arsyad Bhabinkamtibmas Sinjai Utara (*)
Penulis : Sudirman