313
MAKASSAR,– Tim Resmob ,Polsek Tamalanrea yang di Pimpin Panit 2 Polsek Reksrim Iptu Alimuddin berhasil meringkus Akbar (29),warga Desa Cenrana Dua Boccoe Kabupaten Bone,yang merupakan pelaku dalam kasus pencurian di rumah warga Bumi Tamalan Rea Permai (BTP),Akbar dalam melancarkan aksinya dilengkapi dengan senjata tajam,ia berhasil diringkus saat beraksi terekam kamera CCTV dirumah tersebut di Jalan Tamalanrea Raya Kecamatan Tamalanrea,Kamis (20/4/2017),sekira pukul 14.30 Wita.
Berawal seorang warga BTP Blok C nomor 7,Kelurahan Tamalanrea Kecamatan Tamalanrea menghubungi Mapolsek Tamalanrea ia mengaku kecurian uang di dalam rumahnya,pelaku saat beraksi sempat terekam CCTV yang dipasang dalam rumahnya.Aparat Mapolsek Tamalanrea langsung kerumah korbah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil olah tempat perkara,petugas mendapat informasi dari korban,selain itu petugas mengamati hasil rekaman CCTV dari rekaman kamera CCTV milik korban,petugas mengamati ciri – ciri pelaku,selanjutnya langsung melakukan penyisiran di sekitar rumah korban di perumahan BTP.
Petugas saat melintas di bagian belakang perumahan korban,melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor Vino warna biru,gelagatnya menaruh curiga iapun berjenggot ada kemiripan dari hasil rekaman CCTV,karena mencurigakan,petugas kemudian menghentikannya,lalu menggeledahnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sebilah parang,yang diselipkan di badannya, petugas juga menemukan pada saku jaketnya sejumlah uang tunai tersimpan dalam kantongan plastik.
Selanjutnya petugas menggiring pria berjenggot terbut ke Mapolsek Tamalanrea guna menjalani pemeriksaan,Dari hasil introgasi ternyata pria tersebut merupakan pelaku pencurian dirumah warga di Jalan BTP tersebut.Ia mengakuinya jika dirinya baru saja melakukan pencurian uang dirumah warga yang melapor ke Mapolsek Tamalanrea,
”Saya akui Pak jika memang baru saja saya melakukan pencurian dirumah warga.Saya berhasil mengambil uang tunai dirumah warga itu,senilai Rp
1,8 juta .Itu saya hingga berhasil mengambil uang korban,ketika rumah korban tidak terkunci pagarnya,Saya membuka paksa dengan cara mencungkil meja korban dengan menggunakan sebilah parang ,di laci meja itu saya berhasil mengambil uang,setelah itu saya langsung kabur,”akunya.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Aisya Saleh yang dikonfirmasi Jumat (21/4/2017), ia mengatakan pelaku pencurian yang terjadi diwilayahh ukumnya berhasil diamankan,pelaku saat digeledah petugas menemukan sebilah parang yang diselipkan dibadannya,uang hasil curiannya yang disimpan disaku jaketnya pula berhasil disita.
“Jadi saat pelaku diringkus berawal,saat anggota menaruh curiga terhadap pelaku ini,saat ia sedangmengendarai motor,petugas menaruh curiga melihat gelagat pelaku, kemudian melihat ciri ciri pelaku saat di CCTV milik korban ada kemiripan yang ditandainya jenggotnya,saat itulah ia dicegat oleh petugas,selanjutnya digeledah ditemukan parang diselipkan dibadannya serta uang senilai jutaan juga ditemukan disaku jaketnya.Dari hasil introgasi pelaku mengakui jika dirinya yang melakukan pencurian dirumah warga BTP Blok C nomor 7,”jelas Kapolsek (*)
Penulis : Andi Afdal Arisyik