​Terbukti Melakukan Tindak Penganiayaan, Lurah Biringere Ditahan Di Mapolres Sinjai

0 comments

SINJAI – Setelah melalui proses penyidikan  Pihak Polisi Resort (Polres) Sinjai akhirnya menahan Andi Iswandi Bahar, oknum Lurah Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai atas pidana penganiayaan, yang dilakukan terhadap A. Ardin Sani, Kepala Seksi pemberdayaan masyarakat kelurahan Bongki beberapa waktu lalu.

Andi Iswandi ditahan di Rumah tahanan Mapolres Sinjai Atas Laporan A. Ardin Sani yang menjadi korban penganiayaan tindak kekerasan yang mengakibatkan luka terhadap dirinya kepihak Polres Sinjai.

“Saya tidak tau alasan lurah melakukan hal tersebut. Waktu itu saya kerumahnya lalu dia mencekik saya, kemudian kepala saya dibenturkan ditembok,” Jelas Ardin.

Baca Juga : http://www.beritabersatu.com/2017/04/mencekik-lalu-benturkan-kepala-pejabat-ditembokoknum-lurah-di-polisikan/

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP. Sardan dikonfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan tindak penganiayaan yang telah dilakukan Lurah Biringere.

“Sesuai hasil penyidikan tim unit Polres Sinjai, oknum lurah tersebut terbukti melakukan tindak penganiayaan, dan saat ini kami sudah melakukan penahanan di Rutan Polres Sinjai,” Ungkap AKP. Sardan, Selasa (18/4)

Sardan juga menambahkan bahwa pihak Polres Sinjai akan melakukan koordinasi kepada Bupati Sinjai terkait penahanan oknum lurah yang berstatus PNS.

Laporan : Sudirman

Editor     : Palewai

You may also like