Petugas Temukan Sabu di Warung Pasutri Ini,Keduanya Menangis Digiring ke Mapolres

0 comments
BULUKUMBA,– Aparat Mapolres Bulukumba yang di Pimpin Waka Polres Bulukumba Kompol Agus Khaerul kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya,kali ini kedua pelaku yang diringkus pasangan suami istri (Pasutri),‎ia keduanya diringkus di Jalan Cendana, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Menurut Wakapolres Bulukumba Kompol Agus Khaerul yang dikonfirmasi,pihaknya mengamankan pasangan suami istri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba Pada Jumat (14/4/2017),sekira pukul 18.30 Wita.Pihaknya menerima informasi,selanjutnya menindak lanjutinya,alhasil pasutri tersebut berhasil diamankan.
“Pasangan suami istri (pasutri),tersebut diamankan berdasarkan informasi yang kami terima,selanjutnya kami menindak lanjutinya melakukan penangkapan di Jalan Cendana,dilokasi itu kami meringkus Ria alias Wid,selanjutnya kami melakukan penggeledahan diwarung Pri (32),yakni suami dari Ria (41),dilokasi itu Pri sementara mengkonsumsi sabu.Dari tangan keduanya kami berhasil menyita barang bukti,berupa 1 Sachet kristal bening diduga sabu – sabu‎,”beber Agus Sabtu (15/4/2017)
‎Tak sampai disitu kata Agus barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan di warung pasutri tersebut,personelnya pula menemukan barang bukti berupa 2 Sachet bening  jenis shabu, 3 buah Pireks habis bakar, 2 buah korek gas api, 1 buah sendok shabu, 2 buah pipet bening warna putih, 1 buah alat hisap shabu (Bong) dan 1 buah HP merk Strowbery warna hitam.
‎”Pasutri ini masih dalam pemeriksaan,saat tetangkap ia menangis,meski demikian keduanya dilakukan peroses hukum dan dilakukan pengembangan guna diketahui barang haram itu ia peroleh,”tandas Agus (*)
Penulis        :‎ Andi Afdal Arisyik
Editor          :‎ Arjuna

You may also like